loading...
Ribuan guru telah menerima SK penerima tunjangan profesi. Berikut liputan selengkapnya yang bisa Anda simak.
Kabid Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas, Takdir Widagdo, mengungkapkan setelah
adanya SK, maka tahap selanjutnya adalah proses pengajuan disposisi
untuk proses pencairan.
Dana tunjangan profesi tersebut, saat ini sudah ada di kas daerah, sehingga dalam beberapa hari ke depan kemungkinan sudah bisa dicairkan. Kendati jumlah guru yang telah mendapatkan SK cukup banyak, namun ada pula guru yang belum menerima SK tersebut. Namun demikian, jumlahnya tidak terlalu banyak, yakni kurang dari 100 orang.
Dana tunjangan profesi tersebut, saat ini sudah ada di kas daerah, sehingga dalam beberapa hari ke depan kemungkinan sudah bisa dicairkan. Kendati jumlah guru yang telah mendapatkan SK cukup banyak, namun ada pula guru yang belum menerima SK tersebut. Namun demikian, jumlahnya tidak terlalu banyak, yakni kurang dari 100 orang.
Dia menjelaskan, salah satu penyebab guru belum menerima SK penetapan
adalah terkait pemenuhan jumlah jam mengajar. Selain itu ada pula
terkait jumlah siswa yang diampu dalam setiap rombelnya. Sesuai
ketentuan, guru harus mengampu minimal 20 siswa dalam setiap rombel.
Sementara untuk guru jenjang SMA/SMK, lanjut dia, dari total sebanyak 1.745 guru, sebanyak 1.017 orang di antaranya sudah mendapatkan SK penetapan dari Kemendikbud untuk proses pencairan. Dari jumlah itu guru yang PNS sebanyak 637 orang.
Dia menambahkan, penyebab sebagian guru jenjang SMA/SMK belum menerima SK lantaran adanya perbedaan pengkodean mata pelajaran (mapel). Ada beberapa mata pelajaran yang kodenya harus dikonversi sebagai dampak dari perubahan kurikulum.
Menurut Takdir, proses pencairan tunjangan profesi untuk guru PNS dilakukan melalui dinas. Namun, khusus untuk guru-guru non PNS langsung ditangani pemerintah pusat. Oleh karena itu, bila ada guru non PNS yang menanyakan tentang perkembangan pencairan tunjangan profesinya ke dinas, maka hal tersebut dinilai tidak tepat.
Sementara untuk guru jenjang SMA/SMK, lanjut dia, dari total sebanyak 1.745 guru, sebanyak 1.017 orang di antaranya sudah mendapatkan SK penetapan dari Kemendikbud untuk proses pencairan. Dari jumlah itu guru yang PNS sebanyak 637 orang.
Dia menambahkan, penyebab sebagian guru jenjang SMA/SMK belum menerima SK lantaran adanya perbedaan pengkodean mata pelajaran (mapel). Ada beberapa mata pelajaran yang kodenya harus dikonversi sebagai dampak dari perubahan kurikulum.
Menurut Takdir, proses pencairan tunjangan profesi untuk guru PNS dilakukan melalui dinas. Namun, khusus untuk guru-guru non PNS langsung ditangani pemerintah pusat. Oleh karena itu, bila ada guru non PNS yang menanyakan tentang perkembangan pencairan tunjangan profesinya ke dinas, maka hal tersebut dinilai tidak tepat.
(Sumber : suaramerdeka.com)
Itulah informasi yang terkait dengan ribuan guru yang telah menerima SK
penerima tunjangan profesi. Semoga bermanfaat buat Anda semua.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "ALHAMDULILLAH, RIBUAN GURU TELAH MENDAPATKAN SK PENERIMA TUNJANGAN PROFESI "
Posting Komentar