loading...
Informasi terkait pencairan dana sertifikasi yang sedang menunggu juknis akan diliput oleh liputan guru. Berikut ini adalah liputan selengkapnya.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Aceh Barat, T Muslim Raden MSi menyatakan dana sertifikasi guru di wilayah itu baru akan dibayarkan kepada guru yang sudah bersertifikasi setelah keluar petunjuk teknis (Juknis) 2016 dan surat keputusan (SK) 2016 dari Kementerian Pendidikan. “Sejauh ini juknis dan SK belum keluar. Sehingga belum dapat diproses,” kata Kadisdik kepada Serambi kemarin.

Kadisdik menyampaikan hal ini terkait sudah ditrasnfernya dana sertifikasi guru atau tunjungan profesi guru (TPG) sebesar Rp 25,1 miliar dari pusat ke kas daerah seperti diberitakan Serambi edisi Kamis (30/3). “Dana sudah masuk dari pusat kita menyambut baik. Artinya ketika Juknis dan SK keluar maka bisa langsung diproses untuk dicairkan dana jatah guru tersebut,” kata Muslim.
Dikatakan, terhadap SK tersebut dapat dilihat langsung oleh guru pada situs resmi Kemendikbud yakni SK guru yang akan dibayarkan sertifikasi. “Ini perlu kita jelaskan sehingga tidak menimbulkan asumsi kenapa belum diproses dana itu. Dana sertifikasi guru saat ini di kas Pemkab Aceh Barat,” kata Muslim.
Ia berharap dengan segera keluar Juknis dan SK maka dapat langsung diproses. Sementara bila dilihat tahun 2015 silam, dana sertifikasi guru baru dapat diproses pada pertengahan April. “Kita juga berharap demikian tahun 2016 ini dengan keluar Juknis dan SK maka bisa diproses pencairan. Untuk jumlah penerima bila dilihat tahun lalu 1.000 orang lebih. Kalau tahun 2016 ini nanti di SK kita lihat,” jelasnya.
Dikatakan, terhadap SK tersebut dapat dilihat langsung oleh guru pada situs resmi Kemendikbud yakni SK guru yang akan dibayarkan sertifikasi. “Ini perlu kita jelaskan sehingga tidak menimbulkan asumsi kenapa belum diproses dana itu. Dana sertifikasi guru saat ini di kas Pemkab Aceh Barat,” kata Muslim.
Ia berharap dengan segera keluar Juknis dan SK maka dapat langsung diproses. Sementara bila dilihat tahun 2015 silam, dana sertifikasi guru baru dapat diproses pada pertengahan April. “Kita juga berharap demikian tahun 2016 ini dengan keluar Juknis dan SK maka bisa diproses pencairan. Untuk jumlah penerima bila dilihat tahun lalu 1.000 orang lebih. Kalau tahun 2016 ini nanti di SK kita lihat,” jelasnya.
(Sumber : tribunnews.com)
Itulah informasi terkait pencairan dana sertifikasi yang sedang menunggu juknis. Semoga informasinya bermanfaat.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "PENCAIRAN DANA SERTIFIKASI GURU TUNGGU JUKNIS"
Posting Komentar