loading...
Assalamu'alaikum........ Salam sejahtera untuk kita semua ! Liputan yang sangat dinanti-nanti oleh pegawai negeri sipil yang akan segera menerima tiga kali lipat penghasilan dari sebelumnya. Silahkan disimak liputan selengkapnya !
Tahun 2016, menjadi tahun pertama bagi ASN menerima gaji 14. Pemerintah memastikan, pencairan dilakukan Juni. Selambat-lambatnya 10 hari sebelum lebaran yang jatuh pada 6 Juli.


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAn-RB) melalui Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik, Herman Suriatman mengatakan gaji 13 akan diterima jelang tahun ajaran baru anak sekolah. Sedangkan, gaji 14 bakal diterima menjelang lebaran.
“Untuk kepastiannya masih menunggu kesiapan Menteri Keuangan (Menkeu),” kata Suriatman.
Menurutnya, gaji 14 merupakan tambahan pendapatan yang diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan jelang perayaan hari besar keagamaan. “Ini semacam pengganti tunjangan hari raya (THR),” sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan?? Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah memastikan gaji 14 akan cair saat bulan Ramadhan.
“Gaji 14 ini terkait THR, diberikan pada Ramadhan, menjelang Lebaran. Selambat-lambatnya 10 hari sebelum lebaran," ujar Yuddy, kepada wartawan.
Yuddy menuturkan mekanisme pencairan gaji 14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji 13. Besarannya hanya satu kali dari gaji pokok. “Gaji pokok ini tergantung masing-masing golongan,” ujar Yuddy.
Sebelumnya juga, Direktur Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran, Kemenkeu, Kunta WD Nugraha mengatakan, kemungkinan pembayaran gaji 14 berdekatan dengan pembayaran gaji ke 13. “Mungkin 14 dulu, kemudian gaji 13,” kata Nugraha.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Dra Femmy Suluh MSi membenarkan, selain gaji 13, tahun ini juga akan dibayarkan gaji 14. “Ini tahun pertama. Besarannya sama,” kata Suluh.
“Untuk kepastiannya masih menunggu kesiapan Menteri Keuangan (Menkeu),” kata Suriatman.
Menurutnya, gaji 14 merupakan tambahan pendapatan yang diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan jelang perayaan hari besar keagamaan. “Ini semacam pengganti tunjangan hari raya (THR),” sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan?? Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah memastikan gaji 14 akan cair saat bulan Ramadhan.
“Gaji 14 ini terkait THR, diberikan pada Ramadhan, menjelang Lebaran. Selambat-lambatnya 10 hari sebelum lebaran," ujar Yuddy, kepada wartawan.
Yuddy menuturkan mekanisme pencairan gaji 14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji 13. Besarannya hanya satu kali dari gaji pokok. “Gaji pokok ini tergantung masing-masing golongan,” ujar Yuddy.
Sebelumnya juga, Direktur Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran, Kemenkeu, Kunta WD Nugraha mengatakan, kemungkinan pembayaran gaji 14 berdekatan dengan pembayaran gaji ke 13. “Mungkin 14 dulu, kemudian gaji 13,” kata Nugraha.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Dra Femmy Suluh MSi membenarkan, selain gaji 13, tahun ini juga akan dibayarkan gaji 14. “Ini tahun pertama. Besarannya sama,” kata Suluh.
Ia mengatakan, gaji diatur secara nasional. Jadi PNS di seluruh Indonesia mendapatkan gaji 13. “Kalau Sulut sendiri sudah tertata. PNS di Sulut sudah menerima gaji 13 selang 5 tahun ini. Kalau gaji 14 baru akan diterima pada tahun ini,” jelasnya.Lanjutnya, gaji 14 ini ditata seperti THR. Kalau gaji 13 diberikan sebelum masuk tahun ajaran baru atau sekira Juli. Sedangkan gaji 14 diberikan saat menghadapi hari besar keagamaan. “Kita di daerah tinggal menunggu juknis dari pusat,” tuturnya.
Untuk besarannya, lanjutnya, lumayan besar. Tapi, berbeda-beda. Tergantung struktur penggajiannya. “Yang pasti, penghasilan PNS dalam satu tahun akan jauh lebih meningkat dibanding 2015,” ungkapnya.
Senada, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Badan Milik Daerah (BPKBMD) Sulut Olvie Atteng menuturkan, gaji 13 itu diperuntukkan untuk biaya anak sekolah atau memasuki tahun ajaran baru. Sementara gaji ke-14 berupa Tunjangan Hari Raya (THR).
“Untuk gaji ke-13 itu biasanya dibayar Juni atau Juli. Sementara untuk gaji ke-14 tergantung hari raya. Kalau untuk umat Muslim akan dicairkan Juli ini, sementara umat Kristen cair Desember mendatang,” kata Atteng.
Menurutnya, jika gaji 13 itu dibayar Juli. Khusus ASN umat Muslim akan mendapat gaji tiga kali lipat. Contohnya, untuk golongan IV, bisa menerima gaji sebanyak Rp16.521.978 (gaji reguler, gaji 13 dan gaji 14). “Karena, pembayaran gaji ini sebesar satu bulan gaji. Jadi, gaji yang akan diterima ASN adalah gaji per bulan, gaji 13, dan 14,” paparnya.
Khusus Pemprov Sulut, belanja pegawai (gaji) per bulannya sekira Rp21,6 miliar. Jika ditotalkan untuk tiga kali biaya gaji, bisa mencapai Rp65 miliar. Sementara, estimasi belanja pegawai (gaji) untuk 15 kabupaten/kota ditambah provinsi mencapai Rp244 miliar.
Untuk besarannya, lanjutnya, lumayan besar. Tapi, berbeda-beda. Tergantung struktur penggajiannya. “Yang pasti, penghasilan PNS dalam satu tahun akan jauh lebih meningkat dibanding 2015,” ungkapnya.
Senada, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Badan Milik Daerah (BPKBMD) Sulut Olvie Atteng menuturkan, gaji 13 itu diperuntukkan untuk biaya anak sekolah atau memasuki tahun ajaran baru. Sementara gaji ke-14 berupa Tunjangan Hari Raya (THR).
“Untuk gaji ke-13 itu biasanya dibayar Juni atau Juli. Sementara untuk gaji ke-14 tergantung hari raya. Kalau untuk umat Muslim akan dicairkan Juli ini, sementara umat Kristen cair Desember mendatang,” kata Atteng.
Menurutnya, jika gaji 13 itu dibayar Juli. Khusus ASN umat Muslim akan mendapat gaji tiga kali lipat. Contohnya, untuk golongan IV, bisa menerima gaji sebanyak Rp16.521.978 (gaji reguler, gaji 13 dan gaji 14). “Karena, pembayaran gaji ini sebesar satu bulan gaji. Jadi, gaji yang akan diterima ASN adalah gaji per bulan, gaji 13, dan 14,” paparnya.
Khusus Pemprov Sulut, belanja pegawai (gaji) per bulannya sekira Rp21,6 miliar. Jika ditotalkan untuk tiga kali biaya gaji, bisa mencapai Rp65 miliar. Sementara, estimasi belanja pegawai (gaji) untuk 15 kabupaten/kota ditambah provinsi mencapai Rp244 miliar.
(Sumber : manadopostonline.com)
Demikian liputan terkini terkait gaji ke-13 dan gaji ke-14 PNS yang akan diterima dalam waktu dekat ini dan hampir bersamaan. Semoga dapat bermanfaat buat Anda semua.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "MENTERI YUDDY TELAH MEMASTIKAN PENCAIRAN GAJI KE-14 10 HARI MENJELANG LEBARAN DAN GAJI KE-13 MENJELANG TAHUN AJARAN BARU"
Posting Komentar