loading...
Liputan guru - THR dan gaji 13 PNS paling lambat akan diterima sampai hari senin. Berikut liputan selengkapnya !
Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Lingkungan Kota Pangkalpinang.
Pasalnya paling lambat, Senin (27/06/2016), gaji ke-13 dan tunjangan Hari Raya (THR) atau biasa disebut gaji 14 bisa dicairkan.
Baca juga : INFO LOWONGAN PENERIMAAN PNS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK TAHUN 2016 DEADLINE 15 JULI 2016
Kepala DPPKAD Kota Pangkalpinang, Yunan Helmi kepada bangkapos.com, Rabu (22/06/2016) mengatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 dan gaji 13 ini, sudah berdasarkan Peraturan Presiden no 19 2016 dan peraturan presiden no 20 2016.
"Apabila administrasi dan perhitungan selesai dilakukan, paling lama PNS akan menerima gaji 13 dan 14 ini Senin mendatang," ucapnya.
Untuk tunjangan hari raya, atau gaji 14 lanjut Yunan asumsi anggaran yang akan dikeluarkan, dengan jumlah PNS sebanyak 3804 PNS yang ada di Kota Pangkalpinang ini, totalnya mencapai total Rp 12.617.488.261.
Sedangkan untuk gaji ke 13 dengan jumlah PNS yang sama totalnya Rp 15.191.312.617
"Apabila administrasi dan perhitungan selesai dilakukan, paling lama PNS akan menerima gaji 13 dan 14 ini Senin mendatang," ucapnya.
Untuk tunjangan hari raya, atau gaji 14 lanjut Yunan asumsi anggaran yang akan dikeluarkan, dengan jumlah PNS sebanyak 3804 PNS yang ada di Kota Pangkalpinang ini, totalnya mencapai total Rp 12.617.488.261.
Sedangkan untuk gaji ke 13 dengan jumlah PNS yang sama totalnya Rp 15.191.312.617
"THR atau biasa disebut gaji 14 ini, besarannya sama sebesar gaji pokok diterima di Bulan Juni. Sedangkan gaji ke 13 perhitungannya gaji pokok ditambah tunjangan jabatan atau umum dan tunjangan kerja," ujarnya.
(Sumber : tribunnews.com)
Itulah liputan seputar THR dan gaji 13 PNS. Semoga bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "ALHAMDULILLAH, HARI SENIN PNS SUDAH MENIKMATI THR DAN GAJI 13"
Posting Komentar