loading...
Liputan guru -Berikut kabar gembira buat para PNS, dimana gaji 13 dan 14 akan dicairkan secara bersamaan mulai minggu depan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) akan dilakukan dalam waktu yang bersamaan yakni minggu depan.
Menteri keuangan |
Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kunta Wibawa Nugraha menjelaskan, nantinya mekanisme pencairannya melalui transfer seperti gaji bulanan.
Baca juga : MENTERI YUDDY : PNS AKAN TERIMA 3 KALI GAJI YAITU THR, GAJI 13 DAN GAJI BULANAN
"Pencairan THR bareng gaji ke-13," kata Kunta, melalui pesan singkatnya kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Penegasan ini sekaligus mengoreksi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro beberapa minggu lalu yang menyatakan pembayarannya tak dicairkan dalam bulan yang sama. "Enggak bersamaan, itu di dua bulan terpisah," ujar Bambang.
Untuk pencairan gaji THR, maka PNS akan mendapatkan satu kali gaji pokok tanpa tunjangan. Sementara untuk gaji ke-13, komponennya terdiri dari satu kali besaran gaji pokok dan tunjangan. Namun, pencairan tunjangan diberikan secara terpisah pada bulan berikutnya.
"Iya (untuk tunjangan yang ada di gaji ke-13) menyusul," ujar Kunta.
Untuk gaji ke-13, Kemenkeu telah menganggarkan dana sebesar Rp7 triliun sampai dengan Rp8 triliun dalam APBN 2016. Sementara untuk gaji ke-14, dana anggaranya tidak jauh berbeda dengan gaji ke-13.
Baca juga : INFO TERBARU ! SYARAT PENCAIRAN THR DAN GAJI KE-13 BAGI PNS
(Sumber : metrotvnews.com)
Itulah liputan informasi mengenai pencairan gaji 13 dan 14 yang akan dicairkan minggu depan secara bersamaan. Semoga bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "HOREEEEE.....!!! INI PENJELASAN MENTERI KEUANGAN: MINGGU DEPAN, GAJI 13 DAN 14 DIBAYAR BERSAMAAN"
Posting Komentar