PEMERINTAH JAMIN BERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA GURU

loading...
Liputan guru-Alhamdulillah, Berikut kabar gembira buat para guru yang akan mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjamin memberikan perlindungan kepada guru-guru dalam persoalan hukum. Hal itu dikatakan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution usai membuka Gebyar Pendidikan 2016 Kota Medan yang dilaksanakan pada 1-4 Juni di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (1/6).

 

"Dalam porsi-porsi tertentu kita akan memberikan perlindungan hukum ke guru. Maunya bagi orangtua siswa, kalau sudah diserahkan ke guru yah, ikhlaslah dididik oleh guru. Janganlah dicubit sikit langsung lapor polisi," katanya.

Baca juga : DENGAN PERATURAN PEMERINTAH INI, TIDAK ADA LAGI GURU YANG DI PENJARA

Akhyar yakin kalau niat guru dalam mendidik siswanya pun tak ingin menciderai anak didiknya. Untuk itu, ia meminta kepada orangtua menyerahkan anaknya dengan ikhlas agar dididik oleh guru di sekolah. Dalam gebyar tersebut Akhyar mengatakan pendidikan bukan hanya sebagai kegiatan program saja tetapi sebuah gerakan dan budaya yang dibangun oleh satu ekosistem.

Ekosistem yang dimaksud, katanya, adalah sekolah, murid, guru, kepala sekolah, tenaga pendidikan, dan masyarakat baik itu keluarga, LSM, pengusaha serta lembaga lainnya. Kompenen tersebut merupakan pelaku-pelaku pendidikan dan kebudayaan yang seharusnya saling bersinergi serta saling memberikan peran guna akselerasi pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan.

Hadir dalam acara itu mewakili Dandim 0201/BS Danramil Medan Kota Mayor Kav Setia Budi, Mewakili Polresta Medan Kanit Intel Polsek Medan Barat AKP Uli Lubis, Ketua Komisi B DPRD Medan Suryanto, pemerhati pendidikan, para kepala sekolah dan para pendidik serta tenaga pendidikan.

Melalui gebyar pendidikan Ahkyar mengajak semua para pelaku pendidikan dan kebudayaan untuk mengambil peran dalam membangun dan meningkatkan mutu pendidikan dengan berlandaskan pada semangat gotong royong dan saling bahu membahu.

"Mari kita menjadi bagian dari ekosistem pendidikan dan kebudayaan itu sendiri, bergerak bersama dan saling bersinergi demi terciptanya generasi bangsa yang cerdas, berkarakter serta berbudaya sebagai mana cita-cita bangsa ini," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs Mara Sutan Siregar mengatakan gebyar pendidikan merupakan salah satu upaya dalam pencitraan pendidikan, melalui kegiatan ini dapat mempromosikan pendidikan sehingga masyarakat dapat memperoleh gambaran umum tentang pendidikan khususnya di Kota Medan, dan gebyar pendidikan juga merupakan ajang kreatifitas siswa dari mulai tingkat TK,SD,SMP, SMA dan SMK serta mitra pendidikan lainnya yang dapat memberikan ilustrasi pendidikan kepada masyarakat tentang perkembangan pendidikan.

Gebyar pendidikan ini berlangsung dari 1 sampai 4 Juni2016 di Lapangan Merdeka Medan terdiri dari 48 stand dengan kegiatan kirab Paskibra tingkat SMA/SMK, Festival Eskul tingkat SMA/SMK, Festival Tari Kreasi Daerah, tingkat SD, Pentas Seni siswa tingkat TK, Lomba Desain dan Presentasi Power Poin tingkat SMP dan Lomba Tari Komando tingkat SMP. Gebyar ini bertujuan memberikan informasi lengkap tentang lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Kota Medan, juga sebagai wadah penyaluran minat, bakat dan kreativitas siswa.



Itulah liputan terkait perlindungan hukum bagi guru. Semoga liputan diatas bermanfaat buat kita semua. Terima kasih telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "PEMERINTAH JAMIN BERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA GURU"

Posting Komentar