SISWA SALING CUBIT, GURU JADI TERSANGKA

loading...
Liputan guru - Sungguh malang nasib guru ini, siswa saling cubit tapi guru yang dijadikan tersangka.

Kasus yang menimpa Raden Darajat Imandi tengah menjadi sorotan publik. Hanya karena diduga melakukan pembiaran terhadap dua muridnya, Imandi ditersangkakan.

Guru jadi tersangka

Guru kelas V SDN RA Kartini, kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuruh atau membiarkan siswa melakukan kekerasan (penjeweran) terhadap siswa lain. Darajat dilaporkan Harry Heryanto, orang tua murid, ke Polres Subang. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP-B/567/XI/201/JBR/RES SBG pada 18 November 2015.

 Baca juga : INILAH CARA MENDAPATKAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP)

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Oktober lalu. Darajat dituduh membiarkan aksi penjeweran yang dilakukan anak didiknya terhadap HM yang tak lain adalah putra Harry Heryanto.

Kemarin (16/6) Darajat dipanggil pihak Polres Subang untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Dalam keterangannya kepada Pasundan Ekspres (Fajar Group), dia mengaku tidak menyuruh atau melakukan kekerasan seba­gaimana dilaporkan orang tua korban. Tindak kekerasan tersebut adalah pencubitan. ”Saya tidak menyuruh dan mencubit siswa yang bersangkutan (HM) ketika itu,” kata Darajat.

Menurut dia, pada 19 Oktober 2015 terjadi pencubitan yang dilakukan salah seorang siswa berinisial HM oleh siswa lain yang bertindak sebagai petugas keamanan siswa. Pencubitan itu, ungkapnya, dipicu HM yang dianggap sering mengganggu ketertiban belajar di kelas.

Baca juga :  AKAN DIADAKAN SELEKSI PENDAMPING DESA TAHAP KE 2 TAHUN 2016 UNTUK MENGISI KEKURANGAN KUOTA

”Saya tidak melakukan pembiaran terhadap bagian keamanan yang mencubit dia (HM). Apalagi saya sama sekali tidak menyuruh bagian keamanan untuk mencubit dia (HM),” ucapnya.

Guru PNS tersebut pun tak kuat menahan tuduhan yang dilontarkan orang tua siswa hingga dia ditetapkan sebagai tersangka. Kini, dia pasrah dengan keadaannya dan berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak.

”Ya, saya mau bagaimana lagi dan mau bilang apa lagi? Memang kenyataannya seperti itu. Saya tidak menyuruh dan melakukan pencubitan,” terangnya.

Kepala SDN RA Kartini Yani Nuryani menerangkan, Darajat dikenal sebagai guru yang baik di sekolah. Dia berharap guru yang mengajar sejak 1990 itu mendapatkan keadilan. ”Saya juga kaget guru saya ini ditetapkan sebagai tersangka. Mudah-mudahan hukum berlaku adil,” ujarnya.

Pihak sekolah pun menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Pihak sekolah, lanjut dia, meminta dukungan dari Dinas Pendidikan dan PGRI agar proses hukum yang dijalani Darajat dapat berjalan lancar.

Di sisi lain, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Subang Murnaly S mengaku, pihaknya berusaha meminta bantuan hukum ke Pemda Subang untuk penangguhan penahanan.

”Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Kami di sini tengah memperjuangkan supaya dia mendapatkan bantuan hukum,” tututnya.

Ditetapkannya Darajat sebagai tersangka, jelas Murnaly, dapat mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Sebab, Darajat merupakan guru kelas di sekolah.

”Kalau dikatakan mengganggu pembelajaran, ya jelas. Dia kan sedang dibutuhkan di sekolah. Apalagi sekarang sedang pesantren,” ujarnya.

Baca juga : INI DIA SYARAT GURU HONORER MENDAPATKAN INSENTIF DARI KEMDIKBUD

(Sumber : fajar.co.id)

Demikian liputan untuk hari ini, semoga ada manfaatnya. Terima kasih untuk Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "SISWA SALING CUBIT, GURU JADI TERSANGKA"

Posting Komentar