loading...
Assalamu'alaikum ! Salam sejahtera buat kita semua. Kabar terkait penyalahgunaan dana bos oleh kepala sekolah dan tujuh guru lainnya bisa Anda simak berikut ini.
Kepala sekolah dan tujuh guru dari SMK DDI Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diperiksa petugas Tindak Pidana Korupsi Polres Polewali Mandar terkait dugaan korupsi dana BOS Rp 400 juta, Rabu 27/7/2016).

Pemeriksaan itu terkait dengan adanya sejumlah guru honorer yang tidak menerima gaji selama hampir tiga bulan lantaran bantuan dana BOS Rp 400 juta lebih raib. Para guru honorer yang tak dapat gaji itu juga diperiksa polisi sebagai saksi.
Baca juga : INI DIA PENGGANTI ANIES BASWEDAN SEBAGAI MENDIKBUD
Kaharuddin, salah seorang guru honorer yang ikut diperiksa sebagai saksi, mengatakan, dirinya bersama puluhan guru honorer lainnya yang ada di SMK DDI memang belum menerima gaji selama tiga bulan.
Meskipun gaji mereka ditunggak dan belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir, para guru honorer ini tetap melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar. Para guru juga tidak tahu besarnya dana yang diduga dikorupsi.
“Saya tidak tahu persis berapa nilai dugana korupsinya. Saya hari ini diperiksa sebagai saksi,” ujar Kaharuddin.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Jeifson Sitorus mengatakan, para guru yang diperiksa hari ini statusnya masih saksi. Sejauh ini telah ada sekitar tujuh orang guru, termasuk kepala sekolah, yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami terus melakukan pemeriksaan dengan semua pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan guru-guru di sekolah. Namun, sampai hari in belum ada saksi yang diperiksa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Jeifson.
Meskipun gaji mereka ditunggak dan belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir, para guru honorer ini tetap melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar. Para guru juga tidak tahu besarnya dana yang diduga dikorupsi.
“Saya tidak tahu persis berapa nilai dugana korupsinya. Saya hari ini diperiksa sebagai saksi,” ujar Kaharuddin.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Jeifson Sitorus mengatakan, para guru yang diperiksa hari ini statusnya masih saksi. Sejauh ini telah ada sekitar tujuh orang guru, termasuk kepala sekolah, yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami terus melakukan pemeriksaan dengan semua pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan guru-guru di sekolah. Namun, sampai hari in belum ada saksi yang diperiksa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Jeifson.
Baca juga : BIDAN PTT DAN GURU BANTU DIMUDAHKAN, SEDANGKAN HONORER K2 DIPERSULIT
Penyidik kepolisian juga akan terus memanggil sejumlah pihak yang diduga terkait tindak pidana korupsi bernilai ratusan juta rupiah di sekolah SMK DDI Polman.
(Sumber : tribunnews.com)
Itulah liputan terkait dengan penyalahgunaan dana bos. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "KORUPSI DANA BOS RP 400 JUTA, KEPALA SEKOLAH DAN TUJUH GURU DIPERIKSA"
Posting Komentar