BUPATI PURWAKARTA : SISWA BAWA MOTOR KE SEKOLAH TIDAK NAIK KELAS BAHKAN BISA DIKELUARKAN DARI SEKOLAH

loading...
Liputan guru - Informasi terkait kebijakan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang akan memberikan sanksi berupa tidak dinaikkan kelas bagi siswa yang membawa motor ke sekolah.

Jakarta, Pendidikan mengenai cara berlalu lintas di jalan memang masih minim diketahui oleh generasi muda. Pasalnya masih banyak anak dibawah umur yang sudah menggunakan kendaraan pribadi, selain itu tidak jarang mereka pun belum memenuhi aturan lalu lintas.

 Hasil gambar untuk dedi mulyadi

Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi
Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, Syamsul Bahri menuturkan generasi muda perlu dididik sejak dini mengenai pendidikan berlalu lintas.
 Baca juga : PERUBAHAN PANGKAT DAN GAJI PNS TAHUN 2016

"Kedepannya generasi muda kita harus dibina secara terus-menerus mengenai perlunya pendidikan lalu lintas. Karena hal itu sangatlah perlu," ungkapnya di Hotel Hermitage, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Syamsuk Bahri menilai bahwa yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk mendisiplinkan pelajar dalam menggunakan kendaraan pribadi seperti motor merupakan hal yang positif. "Aturannya kan kalau bawa motor ke sekolah enggak naik kelas.

Dan itu kami anggap sesuatu yang positif," ujarnya. Dalam seminar pendidikan HUT Lalu Lintas ke-61 ini, juga menjadi ajang untuk terus menyosialisasikan pentingnya pendidikan lalu lintas terutama bagi generasi muda. "Makanya ini peru disosialisasikan. Karena hanya ada dua cara untuk menertibkan lalu lintas, pertama pada tatanan hukum. Kedua adalah pada pendidikan," tambahnya.


(Sumber : okezone.com)

Itulah liputan terkait kebijakan Bupati Purwakarta. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "BUPATI PURWAKARTA : SISWA BAWA MOTOR KE SEKOLAH TIDAK NAIK KELAS BAHKAN BISA DIKELUARKAN DARI SEKOLAH"

Posting Komentar