loading...
Liputan guru - Berikut ini adalah informasi terkait kebijakan sekolah sehari penuh. Seperti apakah informasinya silahkan Anda simak baik-baik !
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerapkan sistem belajar di sekolah sehari penuh (full day school) harus mempertimbangkan aktivitas. Pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan guru karena jam pulang lebih sore.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Utara, Budi Sulisiono, mengatakan kesejahteraan guru harus lebih diperhatikan karena ada penambahan jam kerja. "Guru yang pulang jam 13.00 atau 14.00 saja sudah cukup lelah, jika ditambah hingga sore harus diberi kompensasi seperti makan siang," ujar Budi, Selasa (9/8) kepada Suara Pembaruan.
Baca juga : SESUAI PERATURAN MENDIKBUD NO.17 TAHUN 2016, GURU TERANCAM TAK DAPAT TUNJANGAN SERTIFIKASI, INI KRITERIANYA...
Selain itu dia mengungkapkan, pemerintah harus memperhatikan ketimpangan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. Kondisi memprihatinkan lebih sering dirasakan guru swasta. "Kalau guru negeri apalagi di Jakarta sudah sejahtera dengan berbagai tunjangan dan sertifikasi, namun bagi guru di swasta, perlu dikaji lagi kebijakan ini," tambahnya.
Budi mengakui, sistem full day school sudah sesuai dengan kurikulum 2013 yang mengedepankan sistem belajar di sekolah dan ekstrakurikuler. "Kurikulum sudah mendukung, tinggal dikembangkan personalitas dan kreativitas guru untuk membuat anak lebih efektif dalam menangkap materi pelajaran dengan cara yang menyenangkan," lanjut Budi.
Namun bila penerapan full day school dilakukan pada sekolah dengan kurikulum 2006, perlu ada penyesuaian dengan menambah materi pelajaran. "Perlu diperhatikan juga rata-rata sekolah swasta itu menggunakan double shift yang dipakai pada pagi dan sore hari," katanya.
Dia mengatakan, untuk menjamin kualitas pendidikan ada tiga hal yang harus diperhatikan, yakni kebijakan harus pro pada guru dengan memberikan konsumsi, pemerataan kesejahteraan antara guru swasta dan guru negeri, dan pertimbangan sekolah double shift.
Budi mengakui, sistem full day school sudah sesuai dengan kurikulum 2013 yang mengedepankan sistem belajar di sekolah dan ekstrakurikuler. "Kurikulum sudah mendukung, tinggal dikembangkan personalitas dan kreativitas guru untuk membuat anak lebih efektif dalam menangkap materi pelajaran dengan cara yang menyenangkan," lanjut Budi.
Namun bila penerapan full day school dilakukan pada sekolah dengan kurikulum 2006, perlu ada penyesuaian dengan menambah materi pelajaran. "Perlu diperhatikan juga rata-rata sekolah swasta itu menggunakan double shift yang dipakai pada pagi dan sore hari," katanya.
Dia mengatakan, untuk menjamin kualitas pendidikan ada tiga hal yang harus diperhatikan, yakni kebijakan harus pro pada guru dengan memberikan konsumsi, pemerataan kesejahteraan antara guru swasta dan guru negeri, dan pertimbangan sekolah double shift.
Baca juga : ASYIIIK...!!! IBU HAMIL DAPAT TUNJANGAN RP 1,2 JUTA, INI SYARATNYA...
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menggagas program full day school. Jam belajar akan dipadatkan dari sebelumnya Senin-Sabtu dari Pukul 07.00 - 13.30, menjadi lima hari Senin-Jumat dengan jam pulang yang lebih sore hingga pukul 17.00.
(Sumber : beritasatu.com)
Itulah liputan yang terkait dengan sekolah sehari penuh atau full day school. Semoga bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "KEBIJAKAN FULL DAY SCHOOL, KESEJAHTERAAN GURU AKAN DIUTAMAKAN"
Posting Komentar