loading...
Liputan guru - Kabar gembira buat rekan-rekan guru, dimana PGRI memberikan perlindugan hukum buat guru.
PGRI siap memberi perlindungan hukum terhadap guru yang akhir-akhir ini rentan dikriminalisasi oleh orangtua murid seperti yang terjadi di Makassar. Hal itu ditandai dengan bakal dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara PGRI dengan kantor hukum Gani Djemat & Partners, Kamis (18/8) pekan depan.

"Kita sudah berkomunikasi dengan PGRI dan ide itu datang dari mereka, kita sangat menyambut baik kepercayaan ini. Kejadian ini sudah sering terjadi terhadap guru-guru. Sudah kewajiban kita mendampingi mereka dari sisi hukum ," kata pimpinan kantor hukum Gani Djemat, Humphrey Djemat, di Jakarta, Sabtu (13/8).
Baca juga : KABAR GEMBIRA ! MULAI OKTOBER 2016, GAJI DAN GOLONGAN PNS NAIK
Humphrey mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan pada pekan depan bertepatan dengan ulang tahun kantor Gani Djemat & Partners ke-44 sejak didirikan almarhum Gani Djemat tahun 1972.
Humphrey menuturkan, kaasus pemukulan guru di Makassar merupakan bentuk intimidasi kepada profesi guru yang mengabdi untuk mendidik generasi muda yang menjadi tulang punggung bangsa di masa depan.
"Kasus pemukulan guru di Makasar membukakan mata kita, kalau guru sangat rentan dengan kekerasan dan kriminalisasi. Padahal guru adalah bagian penting dalam menciptakan generasi bangsa yang tangguh, sopan, dan tidak cengeng," katanya.
Dirinya berharap kerjasama PGRI dengan kantor hukum Gani Djemat dapat dicontoh oleh kantor hukum lainnya termasuk LBH. Apalagi, advokasi terhadap guru telah dilakukan kantor hukum yang dipimpin Humphrey sejak 2006 bekerjasama dengan lembaga konsultasi dan bantuan hukum kepala sekolah Indonesia yang diketuai Triana Dewi Seroja.
"Mengingat perlindungan hukum terhadap guru ini sangat penting, maka nanti kami akan segera membentuk Tim Kerja Khusus dan kami akan tunjuk Ibu Triana sebagai leader-nya karena beliau sangat berpengalaman dalam hal ini," kata Humphrey.
Humphrey menuturkan, kaasus pemukulan guru di Makassar merupakan bentuk intimidasi kepada profesi guru yang mengabdi untuk mendidik generasi muda yang menjadi tulang punggung bangsa di masa depan.
"Kasus pemukulan guru di Makasar membukakan mata kita, kalau guru sangat rentan dengan kekerasan dan kriminalisasi. Padahal guru adalah bagian penting dalam menciptakan generasi bangsa yang tangguh, sopan, dan tidak cengeng," katanya.
Dirinya berharap kerjasama PGRI dengan kantor hukum Gani Djemat dapat dicontoh oleh kantor hukum lainnya termasuk LBH. Apalagi, advokasi terhadap guru telah dilakukan kantor hukum yang dipimpin Humphrey sejak 2006 bekerjasama dengan lembaga konsultasi dan bantuan hukum kepala sekolah Indonesia yang diketuai Triana Dewi Seroja.
"Mengingat perlindungan hukum terhadap guru ini sangat penting, maka nanti kami akan segera membentuk Tim Kerja Khusus dan kami akan tunjuk Ibu Triana sebagai leader-nya karena beliau sangat berpengalaman dalam hal ini," kata Humphrey.
(Sumber : beritasatu.com)
Itulah liputan terkait perlindungan guru yang diberikan oleh PGRI. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "PGRI BERKAN PERLINDUNGAN HUKUM BUAT GURU"
Posting Komentar