UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN GURU, PEMERINTAH AKAN MEMBERIKAN TUNJANGAN RP 2 JUTA PER ORANG

loading...
Liputan guru - Pemerintah akan memprioritaskan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan sebesar 2 juta rupiah untuk setiap guru.

Berbagai upaya harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru dalam mendukung kontribusinya di dalam dunia pendidikan. Salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan guru.

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo pada 2017 berencana untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada para guru PNS tingkat SMA/SMK sebesar Rp 2 juta per orang.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjelaskan, Pemprov Gorontalo sudah merencanakan guru PNS untuk tingkat SMA/SMK yang sudah dialihkan menjadi tanggung jawab provinsi untuk mendapatkan TKD sebesar Rp 2 juta. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14 sebesar Rp 1,35 juta.
Baca juga : INI DIA ALUR PENDAFTARAN CPNS AGUSTUS 2016, CARA REGISTRASI CAT DAN PASSING GRADE
“Setelah dilimpahkan ke provinsi, mulai 2017 nanti akan diberikan TKD sebesar Rp 2 juta sama dengan TKD staf di Pemprov. Sementara, untuk guru honorer SMA/SMK yang menjadi kewajiban provinsi akan mendapatkan honor sebesar Rp 1,8 juta,” kata Rusli Habibie dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (5/8).

Menurutnya, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru diharapkan akan berbanding lurus dengan kualitas guru dalam mendidik para murid. Dengan demikian, para guru bisa melahirkan murid-murid pintar dan berprestasi yang nanti akan membangun Gorontalo lebih sejahtera.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo Weni Liputo menambahkan, komitmen Pemprov Gorontalo di bawah kepemimpinan Rusli Habibie saat ini sangat tinggi di bidang pendidikan. Gubernur sangat berkomitmen terhadap anggaran pendidikan, sistem pendidikan, dan aspek pendukung lainnya.

Jika kini kewenangan untuk guru tingkat TK, SD, dan SMP belum bisa diikutsertakan dalam kebijakan Pemprov Gorontalo,  maka pada 2017, sesuai pelimpahan yang tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tingkat SMP dan SMA/SMK akan menjadi wewenang provinsi.

“Saat ini, Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK Provinsi Gorontalo sudah termasuk sembilan besar nasional. Ini bentuk komitmen Pemprov Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie yang peduli terhadap para guru,” kata Weni.


(Sumber : www.beritasatu.com)

Itulah liputan yang terkait dengan pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru. Semoga liputan diatas bermanfaat untuk Anda dan rekan-rekan guru semua. Terima kasih telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

Related Posts :

0 Response to "UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN GURU, PEMERINTAH AKAN MEMBERIKAN TUNJANGAN RP 2 JUTA PER ORANG"

Posting Komentar