loading...
Assalamu'alaikum ! Kabar gembira buat rekan-rekan yang menanti pendaftaran CPNS 2017. Berikut syarat umum dan tambahannya.
Sejak 2 tahun belakang sudah banyak PNS yang pensiun tapi tampaknya ini belum memenuhi kuota dari yang akan di rasionalisasi sebab di tahun lalu Menpan terdahulu pernah menerapkan salah satu program yakni pensiun dini bagi CPNS yang tidak efektif.
pendaftaran cpns 2017 Namun di tahun 2017 semua dilaksanakan secara alami, jika sebelumnya pengurangan itu berdasarkan kinerja tapi sekarang berdasarkan usia dan di tahun 2017 jumlah yang pensiun cukup banyak yakni 132.815 orang.
Dengan jumlah yang demikian maka belum tentu usia pensiun itu sesuai dengan formasi pegawai yang banyak, bisa jadi pensiun menyebabkan kekurangan pegawai di suatu daerah bahkan kekosongan yang mau tidak mau perekrutan CPNS baru harus dilaksanakan dan pendaftaran CPNS 2017 harus dilaksanakan.
Hingga kini belum ada jadwal pasti mengenai pendaftaran CPNS 2017, bila berminat pantau terus informasi mengenai CPNS 2017 di Jadwal CPNS 2017 dan kalaupun bukaan masih lama maka untuk jenis persyaratan pendaftaran biasanya akan sama atau tidak jauh berbeda dengan yang diperlukan pada bukaan CPNS sebelumnya untuk itu tidak ada salahnya disini kami berbagi mengenai syarrat pendaftaran CPNS 2017 yang dimaksud.
A. Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2017
Adapun pertama mengenai syarat yang umum diperlukan dalam pendaftaran CPNS antara lain sebagai berikut.
• Harus WNI atau Warga Negara Indonesia Asli;
• Memiliki taqwa terhadap Tuhan YME;
• Berintegritas yang tinggi terhadap NKRI;
• Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan;
• Tidak pernah diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
• Tidak berkedudukan sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau Pegawai Negeri Sipil;
• Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
• Berkelakuan baik;
• Sehat jasmani dan rohani; dan
• Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
B. Persyaratan Tambahan Pendaftaran CPNS 2017
Bila sebelumnya ada persyaratan pendaftaran umum maka kini sebagai tambahan yang juga sifatnya wajib dipenuhi bagi pendaftaran CPNS 2017 beberapa diantaranya adalah
1. Rentang usia 18 - 30 Thn (CPNS 2017 UMUM) dan 35 Tahun (CPNS 2017 dari Honorer) per-1 Desember 2017,
2. bukti scan / Fotocopy Kartu Tanda Penduduk.
3. Scan / Fotokopi ijazah beserta transkrip yang telah dilegalisir
4. Scan / Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm Scan / Fotokopi KTP, Scan / Fotokopi SKCK
5. Scan / Fotokopi Kartu Kuning
Dikarenakan pendaftaran itu berlangsung cepat dalam waktu pelaksanaan registrasi pendaftaran maka tidak ada salahnya jika persyaratan mulai dilengkapi agar nantinya sudah ada semua atau paling tidak diketahui agar mudah dalam proses perlengkapan menjelang pendaftaran CPNS yang akan berlangsung di tahun 2017 nanti.
(Sumber : www.cpns2016.com)
Itulah liputan terkait pendaftaran CPNS 2017. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "PENDAFTARAN CPNS 2017, BERIKUT PERSYARATAN UMUM DAN PERSYARATAN TAMBAHAN !"
Posting Komentar