loading...
LIPUTAN GURU - Usulan kenaikan gaji honorer lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi topik utama dalam rapat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2017 di ruang Panita Anggaran kantor DPRD Makassar, Selasa (22/11/2016) malam.
Mayoritas anggota Badan Anggaran (Banggar) menyepakati agar usulan tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2017 mendatang. Mereka menilai, keniakan tersebut sudah perlu dilakukan, melihat nominal gaji yang jauh dari upah minimum, yakni hanya Rp 500 ribu per orang.
Mayoritas anggota Badan Anggaran (Banggar) menyepakati agar usulan tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2017 mendatang. Mereka menilai, keniakan tersebut sudah perlu dilakukan, melihat nominal gaji yang jauh dari upah minimum, yakni hanya Rp 500 ribu per orang.
Anggota Banggar dari Fraksi NasDem, Supratman dalam rapat Banggar mengatakan, jika melihat kondisi perekonomian saat ini, maka gaji honorer sepatutnya sudah harus naik hingga Rp 100% atau menjadi Rp 1 juta perbulan.
“Wajarlah kalau naik 100% atau menjadi Rp 1 juta perbulannya. Mereka selama ini hanya mendapat gaji jauh di bawah UMP. Apalagi kondisi ekonomi saat ini makin sulit, masa mereka mau digaji seperti itu terus,” kata Supra, sapaan akrabnya, di depan sejumlah SKPD yang hadir dalam rapat tersebut.
“Wajarlah kalau naik 100% atau menjadi Rp 1 juta perbulannya. Mereka selama ini hanya mendapat gaji jauh di bawah UMP. Apalagi kondisi ekonomi saat ini makin sulit, masa mereka mau digaji seperti itu terus,” kata Supra, sapaan akrabnya, di depan sejumlah SKPD yang hadir dalam rapat tersebut.
Baca juga : INI DIA DAFTAR DAERAH YANG SUDAH MENERAPKAN KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS PNS
Lebih jauh Supra mengatakan, untuk merealisasikan kenaikan gaji honorer tahun 2017 mendatang, maka diperlukan rasionalisasi pos-pos anggaran SKPD yang tidak bersifat urgen.
“Kita lihat nanti usulan anggaran SKPD mana yang tidak urgen maka kita rasionalisasikan dan kita usulkan bergeser ke pos anggaran untuk kenaikan gaji honorer. Kita harap ada kenaikan. Kalau pun memang kenaikan 100% tidak memungkinkan, minimal gaji mereka bisa dinaikan menjadi Rp 700 ribu perbulan,” jelas Supra.
Pihaknya juga berharap, dengan adanya kenaikan gaji honorer bisa memacu kinerja para honorer dalam pelayanan di masyarakat. Adapun kebijakan ini nantinya juga harus sejalan dengan penilaian kinerja mereka.
Sekedar diketahui, jumlah honorer lingkup Pemkot Makassar diperkirakan mencapai 1.500 orang. Jika kenaikan gaji honorer naik menjadi Rp 700 ribu perbulan, maka Pemkot Makassar harus menyediakan anggaran berkisar Rp 1,1 miliar perbulan.
“Kita lihat nanti usulan anggaran SKPD mana yang tidak urgen maka kita rasionalisasikan dan kita usulkan bergeser ke pos anggaran untuk kenaikan gaji honorer. Kita harap ada kenaikan. Kalau pun memang kenaikan 100% tidak memungkinkan, minimal gaji mereka bisa dinaikan menjadi Rp 700 ribu perbulan,” jelas Supra.
Pihaknya juga berharap, dengan adanya kenaikan gaji honorer bisa memacu kinerja para honorer dalam pelayanan di masyarakat. Adapun kebijakan ini nantinya juga harus sejalan dengan penilaian kinerja mereka.
Sekedar diketahui, jumlah honorer lingkup Pemkot Makassar diperkirakan mencapai 1.500 orang. Jika kenaikan gaji honorer naik menjadi Rp 700 ribu perbulan, maka Pemkot Makassar harus menyediakan anggaran berkisar Rp 1,1 miliar perbulan.
(Sumber : makassartoday.com)
Demikian liputan terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "BERLAKU MULAI TAHUN 2017, GAJI HONORER BAKAL NAIK MENJADI RP 1 JUTA PERBULAN"
Posting Komentar