GAJI GURU HONORER BAKAL DIKELOLA DAN BISA DICAIRKAN MELALUI PGRI

loading...
LIPUTAN GURU - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Jawa Barat sudah memberikan masukan bagi Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandung terkait pemberian dana honor bagi ribuah guru honor di Kota Bandung. Kejari pun sudah merekomendasi PGRI sebagai pengelola pencairan dana bantuan bagi guru honorer.

“Untuk bantuan guru honorer, kita sudah beri masukan ke Pemkot bahwa bisa dibayarkan. Dan kita rekomendasikan PGRI sebagai pengelolanya,” ujar Kepala Kejari Bandung, Agus Winoto usai penandatanganan MoU Pemkot Bandung dengan Kejari Bandung di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Senin (14/11/2016).



Agus menuturkan, pihak PGRI sendiri sudah mengajukan proposal permohonan untuk pengelolaan dana hibah guru honorer. Hal ini pun memutus polemik sebelumnya terkait organisasi yang melakukan pengelolaan dana guru honorer antara PGRI dan FAGI.

“Kita sudah rekomendasikan pengelolaan dana guru honorer melalui PGRI. Untuk FAGI, masih ada ketentuan persyaratan yang belum dipenuhi. Salah satunya belum dua tahun tercatat di Kemenkumham,” terangnya.

Dana tersebut, lanjut Agus, merupakan hak para guru honorer. Untuk itu, pihaknya berupaya mengamankan dalam hal pencairan dana tersebut.

“Kita pun akan melakukan audit dari pencairan dana dikeluarkan, jika ada kelebihan uang maka harus dikembalikan ke kas negara,” tegasnya.


(Sumber : fokusjabar.com)

Demikian liputan terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "GAJI GURU HONORER BAKAL DIKELOLA DAN BISA DICAIRKAN MELALUI PGRI"

Posting Komentar