PEMPROV ALOKASIKAN DANA BESAR-BESARAN UNTUK GAJI GURU

loading...
LIPUTAN GURU - Pengetatan belanja Pemprov Sultra masih akan berlanjut pada tahun 2017. Pelimpahan kewenangan ke provinsi ternyata belum berimbas pada kebijakan anggaran. Khusus untuk urusan gaji guru dan staf tata usaha di bidang pendidikan saja, pemerintah harus menambah anggaran Rp 310 miliar. Pasalnya, kuota Dana Alokasi Umum (DAU) untuk urusan gaji, Pemprov hanya kebagian Rp 295 miliar. Padahal estimasi pemerintah terhadap gaji personil urusan pendidikan selama setahun sebesar Rp 600 miliaran.

Untuk menutupi defisit APBD 2017, pemerintah terpaksa memangkas anggaran belanja. Alhasil, hanya dua instansi yang bisa kebagian proyek fisik. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Sementara lainnya, harus bersabar. Meskipun proyek fisik tetap ada, namun anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau APBN.

 Hasil gambar untuk GAJI GURU

“Pemerintah harus pandai-pandai memilah proyek yang akan dikerjakan tahun depan. Pengetatan anggaran masih akan terus berlanjut. Kuota DAU kita tidak sesuai harapan. Pasalnya, ada beberapa item yang mengharuskan kita nombok. Salah satunya, gaji tenaga guru. Untuk item ini, kita harus nombok Rp 310 miliar. Untungnya, hal ini tidak berimbas pada personil lain yang diserahkan ke provinsi,” beber Kusnadi, Kepala Biro Humas dan PDE Sultra menyampaikan hasil rapat SKPD Lingkup SKPD bersama Gubernur, Jumat (25/11).

Melihat komposisi postur anggaran yang tidak memadai kata Ketua Badan Koordinasi Humas (Bakohumas) Sultra, anggaran belanja pemerintah dipotong. Seperti proyek pengadaan kendaraan dinas, belanja mebeler, perbaikan kantor termasuk anggaran perjalanan dinas. Peralatan yang ada akan dimaksimalkan. Sementara anggaran perjalanan dinas hanya diperuntukan bagi agenda yang dianggap urgen. Selain itu, proyek pengadaan yang sifatnya fisik akan dikurangi. Hanya Dinas PU dan Dishub yang mendapat APBD.

“Dalam rapat, gubernur meminta SKPD harus bisa mengelola anggaran seefektif mungkin. Apalagi situasi yang sama hampir terjadi pada semua provinsi. Kalau Sultra masih mendingan. Pasalnya, hanya sebesar Rp 310 miliar yang harus ditomboki. Sementara Pemprov Sulawesi Selatan, mereka kekurangan anggaran Rp 2,1 triliun. Persoalan ini juga yang menjadi kendala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebab mereka harus memilah plus memangkas Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang diajukan SKPD,” kata mantan Ketua PWI Sultra.
Baca juga : KABAR GEMBIRA ! GURU HONORER BAKAL DIUTAMAKAN DALAM REKRUT CPNS 2017

Untuk saat ini lanjut mantan Kabag Humas, pemerintah belum mengajukan keberatan sebagaimana sikap Pemprov Sulsel. Pemerintah masih berupaya menyesuaikan anggaran yang ada. Makanya, ada beberapa program kerja yang tidak diakomodir. Defisit anggaran ini, sempat mengancam keberadaan Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP). Namun setelah diestimasi ulang, ternyata dananya dianggap masih cukup.

“Selain memotivasi pegawai, putusan gubernur mempertahankan TPP karena masuk dalam program prioritas pemerintah. Makanya, gubernur sempat mengingatkan agar disiplin PNS ditingkatkan kembali. Pasalnya, kinerja aparatur pemerintah mulai menurun. Terutama kewajiban pegawai mengikuti apel pagi dan sore,” pungkasnya.

(Sumber : fajar.co.id)

Demikian liputan terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "PEMPROV ALOKASIKAN DANA BESAR-BESARAN UNTUK GAJI GURU"

Posting Komentar