REVISI UU ASN AWAL TAHUN, TENAGA HONORER BISA DIANGKAT JADI PNS TANPA TES

loading...
LIPUTAN GURU - Tenaga honorer menuntut keadilan di awal Februari 2016 dengan mendatangi Istana Merdeka. Mereka sedianya ingin mencurahkan keluhan ke Presiden Joko Widodo.

Arus massa tenaga guru honorer kategori 2 dari berbagai provinsi memenuhi seputaran Istana pada Rabu (10/2/2016) sejak pagi hingga sore. Mereka menyampaikan tuntutan yang kemudian sebanyak 9 orang dipersilakan masuk Kompleks Istana Kepresidenan.

Protes Besar Tenaga Honorer di Awal Tahun ini dan Revisi UU ASN

"Memang belum sampai ketemu Pak Jokowi. Tadi tunggu info, tapi Pak Jokowi ada janji dengan tamu Rusia. Besok kita tunggu lagi. Kalau tidak ada juga, kita akan tetap usahakan bertemu besok dan kita juga akan gelar demonstrasi lagi," ujar Toyib Rantiyono dari PGRI Jatim, anggota Tim 9 yang masuk ke Kompleks Istana.

Keesokan harinya (11/2) mereka kembali berdemo dan membuat lalu lintas Jl MH Thamrin ditutup. Kali ini mereka ditemui oleh Mensesneg Pratikno.

Mensesneg Pratikno turun dari ruangannya untuk menemui perwakilan guru honorer sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, pertemuan antara para guru honorer dan Pratikno digelar tertutup.

"Dari kemarin kami sudah menerima informasi ada demonstrasi tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang ingin menghadap ke Bapak Presiden. Kemarin memang jadwal presiden tidak memungkinkan dan hari ini juga tidak memungkinkan," ujar Pratikno.
Pratikno mengatakan, 9 orang itu menyampaikan unek-unek ribuan tenaga honorer. Intinya mereka ingin diterima menjadi PNS.

"Tuntutannya tentu saja ingin menjadi PNS, begitu. Itu sudah ditangani KemenPANRB, tetapi rekan-rekan tidak puas dengan apa yang sudah menjadi kebijakan Kementerian PAN dan RB," kata mantan Rektor UGM ini.

Tuntutan para tenaga honorer itu adalah ingin langsung diangkat menjadi PNS. Mereka sudah mengabdi sejak tahun 2005, namun penghasilan mereka tak seberapa.

Hingga Jumat (12/2) demo berlanjut dan diakhiri karena dijanjikan bertemu Presiden. "Kita pulang ke rumah masing-masing bukan tanpa hasil. Ini semua adalah awalan. Yakinlah kita akan mendapatkan hasil yang kita tuju yakni dari guru honorer K2 menjadi PNS," ujar anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan yang berada di lokasi.
Baca juga : MULAI JANUARI 2017, GURU HONORER BAKAL DIBAYAR PERJAM

DPR kemudian mewacanakan revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No 5 Tahun 2014. Di antara perubahan yang akan dilakukan adalah pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.

Bagaimana isi draf revisi UU ASN tersebut? 

(Sumber : detik.com)

Demikian liputan terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

Related Posts :

0 Response to "REVISI UU ASN AWAL TAHUN, TENAGA HONORER BISA DIANGKAT JADI PNS TANPA TES"

Posting Komentar