loading...
LIPUTAN GURU - Sebanyak 32 Kepala Sekolah (Kasek) SD/SMP dicopot dari jabatannya dan kembali menjadi guru.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul menyerahkan 117 Surat Keputusan (SK) pengangkatan atau mutasi kasek, mengangkat 5 pengawas baru, di Aula Disdikpora, Rabu (28/12/2016).

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul menyerahkan 117 Surat Keputusan (SK) pengangkatan atau mutasi kasek, mengangkat 5 pengawas baru, di Aula Disdikpora, Rabu (28/12/2016).
Mereka yang dikembalikan menjadi guru karena berbagai sebab, terbanyak masa jabatan kasek sudah habis dan atas permintaan sendiri.
"Kasek hanya tugas tambahan, sehingga ketika habis masa jabatannya kembali ke guru lagi," kata
"Kasek hanya tugas tambahan, sehingga ketika habis masa jabatannya kembali ke guru lagi," kata
Kepala Disdikpora Gunungkidul Drs Sudodo MM.
Acara yang dihadiri Sekretaris Disdikpora Gunungkidul H Bahron Rosyid SPd MM, Kabid Perencanaan Drs Sulistiyono MSi, Kabid TK dan SD Hj Sri Andari MPd.
Kasubag Kepegawaian Riyanto SIP melaporkan, jumlah kasek yang kembali menjadi guru terdiri dari 14 guru SD dan 18 guru SMP.
Acara yang dihadiri Sekretaris Disdikpora Gunungkidul H Bahron Rosyid SPd MM, Kabid Perencanaan Drs Sulistiyono MSi, Kabid TK dan SD Hj Sri Andari MPd.
Kasubag Kepegawaian Riyanto SIP melaporkan, jumlah kasek yang kembali menjadi guru terdiri dari 14 guru SD dan 18 guru SMP.
Baca juga : MULAI JANUARI 2017, JABATAN FUNGSIONAL PNS DIGANTI PELAKSANA
Sedangkan guru yang dipromosikan jadi kasek 35 orang, terdiri dari 18 guru SD dan 17 guru SMP. Terdapat 64 Kepala SD dan 18 guru SMP dimutasi. Lima orang menerima SK pengawas. "Empat pengawas SMP dan seorang pengawas SD," tambahnya.
(Sumber : krjogja.com)
Demikian liputan terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "SEBANYAK 32 KEPALA SEKOLAH DICOPOT JABATANNYA DAN DIKEMBALIKAN MENJADI GURU BIASA, INI PENYEBABNYA !"
Posting Komentar