TELAH DISETUJUI, GURU BAKAL DAPAT TUNJANGAN PAKASI, INI BESARANNYA...

loading...
LIPUTAN GURU - Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel akhirnya sepakat menganggarkan tunjangan kinerja daerah atau pakasi untuk guru SMA/SMK se-Sulsel.

Pemberian pakasi guru ini sebelumnya diperjuangkan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo. Dalam berbagai kesempatan, Irman YL dengan tegas meminta kepada pihak Bappeda dan DPRD Sulsel untuk tak membeda-bedakan guru dengan pegawai lainnya.



Meski disepakati, pakasi yang sebelumnya mendapat penolakan Bappeda itu dianggarkan hanya Rp200 ribu per bulan untuk tiap guru. Jumlah ini terbilang sedikit dibandingkan pakasi pegawai pemprov lainnya yang mencapai Rp1,9 juta.

Kepala Bappeda Pemprov Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, meskipun tidak sebanding, jumlah tersebut sudah termasuk adil bagi guru SMA/SMK sederajat.

"Kan begini, guru sudah punya tunjangan sertifikasi guru, tunjangan profesi guru. Kalau pakasi Rp200 ribu saya rasa sudah cukup adil," ungkap Jufri, Jumat (9/12/2016).

Karena sebenarnya, lanjut Jufri, dibandingkan penghasilan pegawai provinsi, guru lebih banyak pendapatnanya. Dengan menerima tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji.

"Kita, ditunjangan pakasi provinsi cuma sekitar dua juta. Sedangkan sertifikasi guru itu hitungannya satu kali gaji. Jadi dalam satu bulan itu seperti menerima dua kali gaji. Gaji pokok dan tunjangan sertifikasi. Ditambah tunjangan profesinya lagi. Paling banyak tunjangan itu di guru," jelas Jufri.
Baca juga : CUT OFF BOS TRIWULAN KE I TAHUN 2017 TANGGAL 15 DESEMBER 2016, DATA SISWA YANG TIDAK LENGKAP TIDAK DIHITUNG UNTUK PENYALURAN DANA BOS

Lagi pula pemberian pakasi ini merupakan upaya keadilan bagi guru. Karena telah beralih ke provinsi dan secara langsung menjadi bagian dari pegawai provinsi.

"Kan untuk keadilannya mendapatkan pakasi, sebagaimana pegawai Pemprov. Jadi kita berikan," pungkas Jufri. 


Demikian liputan terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "TELAH DISETUJUI, GURU BAKAL DAPAT TUNJANGAN PAKASI, INI BESARANNYA..."

Posting Komentar