DPR RI TETAPKAN REVISI UU ASN DIPARIPURNAKAN PEKAN DEPAN, TENAGA HONORER POSITIF DIANGKAT JADI PNS

loading...
LIPUTAN GURU - Ratusan ribu tenaga honorer kategori dua (K2) bisa bernapas lega. Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah menetapkan bahwa revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diparipurnakan pekan depan.

"Alhamdulillah, saya dapat informasi dari rekan di Bamus, kalau revisi terbatas UU ASN akan disahkan pada 24 Januari. Ini berarti, jalan untuk honorer K2 menjadi PNS semakin terbuka," kata Bambang Riyanto, kapoksi Baleg DPR RI kepada JPNN, Jumat (20/1).

 Alhamdulilah, Terbuka Jalan Bagi Honorer jadi PNS

Dia menyebutkan, pengesahan revisi terbatas UU ASN ini menjadi‎ jawaban atas komitmen DPR RI dalam memperjuangkan hak honorer K2.

Sampai saat ini, ada 430 ribuan honorer K2 yang tengah menanti kepastian nasibnya. Dengan revisi terbatas, pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS terbuka lebar.

"Perjuangan memang masih panjang, tapi kami tetap menunjukkan komitmen. Kami berharap pemerintah juga punya visi yang sama," ujarnya.

Politikus Fraksi Gerindra ini menambahkan, hanya lima pasal yang akan diubah dalam revisi terbatas tersebut.
Baca juga : PENAMBAHAN GURU PNS, GURU HONORER BERPELUANG BESAR DIANGKAT JADI PNS

Hanya saja, mengingat anggaran pemerintah yang terbatas, pengangkatan honorer K2 pun dilakukan bertahap.

(Sumber : radarbangka.co.id)

Demikian liputan terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "DPR RI TETAPKAN REVISI UU ASN DIPARIPURNAKAN PEKAN DEPAN, TENAGA HONORER POSITIF DIANGKAT JADI PNS"

Posting Komentar