loading...
LIPUTAN GURU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), melalui Komisi IV mengupayakan agar tenaga honorer K2 bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu, seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Adriyanto beberapa waktu lalu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangka keinginan honorer K2 Inhil yang ingin diangkat menjadi PNS.
Hal itu, seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Adriyanto beberapa waktu lalu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangka keinginan honorer K2 Inhil yang ingin diangkat menjadi PNS.
''Kami akan mengupayakan dan mengusulkan bersama BKD kepada Pemerintah Pusat agar tenaga honorer K2 diangkat menjadi PNS,'' sebut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Namun terkait keinginan tenaga honorer tentang kenaikan gaji yang mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK), pria yang akrab disapa H Ateng itu mengatakan perlu dibahas secara bersama-sama dengan Pemkab.
Ads
''Terkait gaji kita akan duduk bersama Pemkab Inhil, karena ini perlu dibahas secara bersama-sama,'' lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, Fauzar menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang kepegawaian, bahwa untuk pengangkatan menjadi PNS wajib dilakukan tes.
''Jadi untuk rekan-rekan honorer K2 di inhil, kami sudah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) terkait masalah ini,'' sebutnya.
Sedangkan mengenai gaji yang dibayarkan berdasarkan UMK, dikatakan Fauzar bahwa itu bukan sepenuhnya wewenang BKD. Namun yang terus diupayakannya saat ini yaitu bagaimana caranya agar tenaga honorer K2 bisa menjadi PNS.
''Cuma sampai saat ini kita tidak bisa memaksa pusat. Kita setuju saja agar di naikkan berdasarkan UMK, tapi kita cari dulu dasar hukum yang kuat dan untuk ini kita juga akan belajar ke provinsi atau daerah lain,'' tukas Fauzar.
Namun terkait keinginan tenaga honorer tentang kenaikan gaji yang mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK), pria yang akrab disapa H Ateng itu mengatakan perlu dibahas secara bersama-sama dengan Pemkab.
Ads
''Terkait gaji kita akan duduk bersama Pemkab Inhil, karena ini perlu dibahas secara bersama-sama,'' lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, Fauzar menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang kepegawaian, bahwa untuk pengangkatan menjadi PNS wajib dilakukan tes.
''Jadi untuk rekan-rekan honorer K2 di inhil, kami sudah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) terkait masalah ini,'' sebutnya.
Sedangkan mengenai gaji yang dibayarkan berdasarkan UMK, dikatakan Fauzar bahwa itu bukan sepenuhnya wewenang BKD. Namun yang terus diupayakannya saat ini yaitu bagaimana caranya agar tenaga honorer K2 bisa menjadi PNS.
''Cuma sampai saat ini kita tidak bisa memaksa pusat. Kita setuju saja agar di naikkan berdasarkan UMK, tapi kita cari dulu dasar hukum yang kuat dan untuk ini kita juga akan belajar ke provinsi atau daerah lain,'' tukas Fauzar.
Baca juga : BUAT HONORER, INI KABAR TERBARU SOAL PENGANGKATAN PNS
Sebelumnya, Senin (16/1/2017), puluhan honorer Pemkab Inhil, yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Inhil meminta mengadu ke DPRD Inhil terkait nasib mereka yang tidak kunjung diangkat menjadi PNS.
(Sumber : www.goriau.com)
Demikian liputan terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "DPRD UPAYAKAN SEKUAT TENAGA AGAR HONORER K2 BISA DIANGKAT JADI PNS"
Posting Komentar