loading...
LIPUTAN GURU - Jadwal pencairan TPG 2017 atau tunjangan profesi guru untuk naungan Kemendiknas (Kementerian Pendidikan Nasional) sudah bisa Anda ketahui sebagai informasi mengenai kelanjutan dari program sertifikasi guru 2017 ini. Informasi sertifikasi guru 2017, khususnya untuk Kemendiknas untuk saat ini memang belum dibuka. Mungkin periode triwulan II pembukaan sertifikasi guru 2017 sudah bisa kita lihat.
Jadwal Pencairan TPG 2017 Bisa Anda Ketahui di Juknis ini!!
Juknis pencairan sertifikasi guru 2017 yang saat ini sudah keluar merupakan pedoman bagi kita semua untuk mengetahui penyaluran tunjangan profesi guru 2017 ini. Untuk itu, Anda perlu mengetahui sejauh mana juknis itu menerangkan penyaluran dana sertifikasi 2017 ini.
Jadwal Pencairan TPG 2017 Bisa Anda Ketahui di Juknis ini!!
Juknis pencairan sertifikasi guru 2017 yang saat ini sudah keluar merupakan pedoman bagi kita semua untuk mengetahui penyaluran tunjangan profesi guru 2017 ini. Untuk itu, Anda perlu mengetahui sejauh mana juknis itu menerangkan penyaluran dana sertifikasi 2017 ini.
Kawan Anda ada yang berada di Kemenag? beritahukan kawan Anda, bahwa pendaftaran sertifikasi guru Kemenag akan segera dibuka dengan syarat dan ketentuan sudah dijelaskan. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai informasi sertifikasi guru Kemenag, silakan lihat informasinya dibawah;
Beberapa persyaratan sertifikasi guru untuk naungan Kemendiknas dan Kemanag, mungkin berbeda. Tapi intinya sama untuk menjaring guru-guru yang benar profesional dan berhak mendapatkan sertifikat pendidik serta layak mendapatkan tunjangan profesi.
Adapun yang diatur dalam juknis dan persyaratan, meliputi sebagai berikut;
Pendaftaran sertifikasi guru Kemenag dan Kemendiknas memang tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Buat Anda-anda informasi sertifikasi guru 2017 sudah bisa disimak adalah sebagai berikut.
Berkas sertifikasi guru 2017 juga bisa Anda dapatkan dengan mengetahui berkas-berkas guru yang sudah mengikuti sertifikasi guru tahun lalu. Atau Anda bisa lihat syaratnya dibawah;
Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2016 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku
Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)
Beberapa persyaratan sertifikasi guru untuk naungan Kemendiknas dan Kemanag, mungkin berbeda. Tapi intinya sama untuk menjaring guru-guru yang benar profesional dan berhak mendapatkan sertifikat pendidik serta layak mendapatkan tunjangan profesi.
Adapun yang diatur dalam juknis dan persyaratan, meliputi sebagai berikut;
Pendaftaran sertifikasi guru Kemenag dan Kemendiknas memang tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Buat Anda-anda informasi sertifikasi guru 2017 sudah bisa disimak adalah sebagai berikut.
Berkas sertifikasi guru 2017 juga bisa Anda dapatkan dengan mengetahui berkas-berkas guru yang sudah mengikuti sertifikasi guru tahun lalu. Atau Anda bisa lihat syaratnya dibawah;
Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2016 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku
Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)
Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel, dan di masukan ke Flash Disk/CD
Foto Copy KTP
Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
Foto Copy Print Out NUPTK
Surat pernyataan dibuat sendiri ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah
Foto Copy KTP
Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
Foto Copy Print Out NUPTK
Surat pernyataan dibuat sendiri ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah
Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah
Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir
Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya .
Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk
Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah
Semua berkas yang telah lengkap Glangsung ke panitia dinas masing-masing
Itulah sekelumit jadwal pencairan TPG 2017 yang bisa Anda ketahui. Syarat dan berkas yang perlu Anda lengkapi dan infomasi yang Anda simak menentukan keberhasilan mengikuti sertifikasi nanti.
(Sumber : http://www.mzringgo.com)
Demikian liputan terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "BERIKUT JADWAL PENCAIRAN TPG TRIWULAN I,II,III DAN IV TAHUN 2017"
Posting Komentar