MULAI HARI INI, PNS TIDAK BOLEH PAKAI ELPIJI 3 KG KARENA BUKAN TERGOLONG WARGA MISKIN YANG BERHAK MENERIMA SUBSIDI

loading...
Liputan guru - Liputan terbaru kali ini terkait dengan larangan PNS menggunakan gas elpiji 3 kg dikarenakan PNS bukanlah warga yang tergolong miskin.

Hasil gambar untuk pns memakai elpiji
Ilustrasi gambar
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, dan PT Pertamina MOR IV Jateng-DIY bekerja sama untuk mengurangi subsidi dari pemakaian tabung gas Elpiji 3 kg. Mulai hari ini ribuan PNS Kota Semarang diminta menggunakan Bright Gas karena bukan tergolong warga miskin yang berhak menerima subsidi.
 Baca juga : KABAR GEMBIRA ! GURU HONORER DAN PEGAWAI TU DAPAT TUNJANGAN RP 750.000 SETIAP BULAN

Kesepakatan tersebut dideklarasikan usai apel pagi di Balai Kota Semarang. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan sekitar 17 ribu PNS di Kota Semarang diarahkan agar memakai gas elpiji non subsidi yaitu Bright Gas. Menurut Hendrar, PNS bukan masuk golongan miskin yang harus mendapat subsidi gas karena gaji dan tunjangan sudah cukup.

"Kita sudah hitung dari gaji dan tunjangan, PNS sudah di atas UMK semua. Teman-teman PNS ini kan warga yang mampu, bukan masuk wilayah miskin, jadi hari ini kita arahkan mereka untuk komitmen tidak menggunakan gas subsidi karena itu hak warga miskin," kata Hendrar, Senin (29/8/2016).

Hendrar menjelaskan memang belum akan ada sanksi bagi PNS yang masih menggunakan elpiji 3 kg, namun dampaknya tetap pada sanksi sosial di lingkungan. Diharapkan kesadaran PNS itu bisa diikuti warga mampu lainnya.

"Sejauh ini tidak ada sanksi untuk pemakaian salah sasaran, tapi ini sanksi moral. Jadi warga Semarang bisa memahami bangsa ini sedang butuh bantuan semuanya. Negara butuh bantuan untuk percepatan pembangunan dengan biaya yang besar. Jadi hal-hal seperti subsidi yang bukan hak kita jangan dipakai. Biar warga miskin saja yang pakai," jelasnya.

Sementara itu General Manager Pertamina MOR IV, Kusnendar mengatakan kerjasama tersebut merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi salah satu langkah konkrit pendistribusian gas Elpiji 3 kg agar tepat sasaran.

"Paling tidak dari seluruh kota Semarang, nanti bisa kan diikuti tetangganya. Ini pionir, di kota lain belum ada," tandas Kusnendar.

Nantinya gas non subsidi yang akan dipakai para PNS merupakan Bright Gas 5,5 kg dengan harga refill Rp 57.500. Kusnendar menjelaskan, Bright Gas menggunakan teknologi katup ganda yang mencegah kebocoran. Selain itu ada segel resmi yang tidak bisa dipalsukan karena teknologi yang sama dengan benang pengaman uang kertas.

"Ini ada 100 tabung (Bright Gas) untuk mendorong yang lain. Jadi yang punya tabung 3 kilogram bisa ditukar. Kalau punya dua tabung, nanti bisa tambah Rp 100 ribu, kalau satu tabung kurang lebih Rp 200 ribu," terang Kusnendar.
 Baca juga : SESUAI SISTEM GAJI PNS UU NO.5 TAHUN 2014 PNS AKAN MENERIMA TUNJANGAN RP 50 JUTA

Jika para PNS di Kota Semarang serentak beralih ke Bright Gas, maka setidaknya pendistribusian Elpiji bersubsidi bisa ditekan sampai sekitar 5% sampai 10% untuk wilayah Kota Semarang.

(Sumber : detik.com)

Itulah liputan seputar PNS. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "MULAI HARI INI, PNS TIDAK BOLEH PAKAI ELPIJI 3 KG KARENA BUKAN TERGOLONG WARGA MISKIN YANG BERHAK MENERIMA SUBSIDI"

Posting Komentar