WOW !!! UANG LEMBUR PNS MENCAPAI RP 2,2 M

loading...
Liputan guru - Uang lembur PNS mencapai hingga 2,2 miliar. Seperti apakah informasinya, berikut liputan selengkapnya untuk Anda.

Anggaran uang lembur bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sampang pada 2016 mencapai Rp 2,2 miliar. Anggaran itu merupakan akumulasi dari semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selama setahun.

 

Realisasi anggaran uang lembur pada 2015 mencapai Rp 1,9 miliar, sedangkan pada 2014 Rp 1,8 miliar. Uang lembur tersebut dikhususkan bagi PNS yang bekerja di luar jam dinas. Penentuan jam lembur bergantung kepada masing-masing kepala SKPD.
Baca juga : KABAR GEMBIRA! 7.000 GURU GARIS DEPAN DIANGKAT JADI CPNS

Selain itu, jam lembur terjadwal dan terbatas. Walaupun ada anggaran uang lembur, PNS tidak boleh menggunakan uang lembur tanpa alasan dan dasar yang kuat. Namun, realisasi anggaran jam lembur menjadi sorotan Komisi I DPRD Sampang. Pasalnya, penggunaan uang itu rentan dijadikan bancakan.

”Kami khawatir ada yang fiktif. Realisasi anggaran uang lembur ini perlu ditelusuri kebenarannya,” ujar anggota Komisi I DPRD Sampang Syamsuddin.

Dia menambahkan, kondisi keuangan pemkab kian memprihatinkan. Pihaknya menyarankan pemangkasan sejumlah kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Menurut dia, tingginya anggaran uang lembur bisa menurunkan semangat kerja PNS. Sebab, bisa jadi, pekerjaan yang seharusnya diselesaikan pada jam kerja malah dikerjakan di luar jam kantor untuk mengejar uang lembur. ”Jadi, uang lembur ini sangat rawan disalahgunakan,” paparnya.

Karena itu, lanjut politikus asal Camplong tersebut, pihaknya meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengevaluasi serta mengawasi secara ketat penggunaan uang lembur. Dia juga menekankan agar anggaran tidak sampai melebihi Rp 1 miliar.

”Jika Pemkab Sampang betul-betul serius melakukan efisiensi anggaran, selain anggaran makanan dan minuman (mamin), anggaran uang lembur juga perlu dipangkas,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Setkab Sampang Syamsul Hidayat yang merupakan salah seorang anggota TAPD mengklaim sudah sering mengevaluasi kinerja maupun realisasi anggaran. Menurut dia, jika memang anggaran uang lembur tidak sesuai peruntukan, hal itu akan dievaluasi. Syamsul juga akan memberikan peringatan kepada masing-masing kepala SKPD.

”Selama ini belum ditemukan kejanggalan pada penggunaan uang lembur. Jika memang nanti ada yang tidak sesuai peruntukan, kami pasti menindaklanjuti dan menegur yang bersangkutan,” paparnya.

Terkait adanya permintaan pemangkasan anggaran uang lembur, Syamsul mengaku tidak berkeberatan. Bahkan, dia mendukung pemangkasan uang lembur apabila berdampak baik terhadap kinerja PNS.
Baca juga : KABAR GEMBIRA ! HONORER K2 AKAN DIANGKAT JADI PNS TANPA TES

”Semua ada prosedurnya. Jadi, sifatnya menyesuaikan dengan kebutuhan. Untuk memangkas anggaran uang lembur, harus ada kesepakatan dari TAPD,” jelasnya.

(Sumber : www.jawapos.com)

Itulah liputan terkait uang lembur PNS. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "WOW !!! UANG LEMBUR PNS MENCAPAI RP 2,2 M"

Posting Komentar