ATURAN BARU ! PNS DAN HONORER DI LARANG MEROKOK, SETUJUKAH?

loading...
Liputan guru - Kabar terbaru terkait PNS dan honorer yang dilarang merokok. Untuk lebih jelasnya simak liputan lengkapnya berikut ini...

Bekerja di lingkungan pemerintahan memang tidak selamanya menyenangkan. Salah satunya jika ada sebuah kebijakan dari pemerintah pusat atau setempat yang tiba-tiba diterapkan dan membuat kehilangan kebebasan. Hal itulah yang tampaknya saat ini tengah dirasakan oleh kamu yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di Samarinda.

 

Terhitung sejak Kamis (1/9) kemarin, Walikota Samarinda yakni Syaharie Jaang resmi melarang seluruh pegawai baik PNS atau non-PNS (honorer) merokok di lingkungan Pemkot. Kebijakan itu tertuang lewat surat edaran bernomor 444/3759/102/2016 tertanggal 1 September 2016 yang ditandatangani Syaharie. Hmm, apakah sudah berlaku?
 

"Benar, surat edaran itu sudah berlaku mulai hari Kamis (1/9) untuk pegawai sampai honorer, semuanya. Ini berlaku di tempat kerja lingkungan Pemkot ya sampai kecamatan dan kelurahan. Lebih bagus kalau perusahaan kita himbau agar ikut juga dalam larangan itu," papar Masrullah, Kabag Humas Pemkot Samarinda.

Kebijakan ini diterapkan oleh Walikota Samarinda sebagai salah satu upaya untuk menciptakan udara bersih dan sehat. Di mana masyarakat diminta ikut mencegah dampak asap rokok baik langsung atau tidak langsung. Demi menegakkan aturan ini, dijelaskan pula jika staf atau pegawai bisa memberikan teguran atau melaporkan kepada pimpinan atau penanggung jawab tempat kerja jika masih ada yang ngotot merokok, seperti dilansir Merdeka.

"Soal pengawasan pegawai, bakal dilakukan oleh tim pengawas yang dimiliki tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jadi Kepala SKPD diminta membembuat tim pengawas dan satgas untuk menegakkan larangan merokok ini," lanjut Masrullah.
 Baca juga : PENDAFTARAN CPNS 2017, BERIKUT PERSYARATAN UMUM DAN PERSYARATAN TAMBAHAN !

Nah, kamu yang tinggal di Samarinda dan jadi PNS, apa pendapatmu soal larangan merokok ini? 

(Sumber : kapanlagi.com)

Itulah liputan seputar PNS dan honorer. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "ATURAN BARU ! PNS DAN HONORER DI LARANG MEROKOK, SETUJUKAH?"

Posting Komentar