loading...
Liputan guru - Kabar berikut terkait dengan diharapkannya keikutsertaan tenaga honorer menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
source : http://www.timesindonesia.co.id |
Kepala Kantor Cabang Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bojonegoro Haryanto berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan memasukkan tenaga honorer menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Selama ini, masyarakat sudah cukup mengetahui layanan BPJS Kesehatan, berbeda dengan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itulah sosialisasi seperti ini penting untuk terus dilakukan," kata Haryanto saat menghadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Formal maupun Informal di Ruang Sabha Dyaksa Pemkab Lamongan, Selasa (9/6/2016).
Untuk PNS, sebut dia, sudah ada aturan tersendiri yang mengatur. Namun berbeda untuk pekerja honorer. Karena itu pihaknya mengundang Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan camat di Lamongan menghadiri sosialisasi.
"Harapannya, pekerja honorer bisa dikutkan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa mendapat fasilitas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun," terangnya.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan kematian Umi Chalimah, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal saat pulang kerja dari SPBU di Nguwok. Santunan yang diberikan itu senilai Rp Rp 114.512.880.
Untuk PNS, sebut dia, sudah ada aturan tersendiri yang mengatur. Namun berbeda untuk pekerja honorer. Karena itu pihaknya mengundang Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan camat di Lamongan menghadiri sosialisasi.
"Harapannya, pekerja honorer bisa dikutkan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa mendapat fasilitas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun," terangnya.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan kematian Umi Chalimah, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal saat pulang kerja dari SPBU di Nguwok. Santunan yang diberikan itu senilai Rp Rp 114.512.880.
Baca juga : ATURAN BARU ! PNS DAN HONORER DI LARANG MEROKOK, SETUJUKAH?
Terkait harapan pihak BPJS agar pegawai honorer di lingkungan Pemkab Lamongan diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sekkab Yuhronur Efendi tidak menjawab dengan jelas. Sebagai informasi, ada 283 tenaga honorer di linkungan Pemkab Lamongan.
Yuhronur hanya menyatakan, Pemkab Lamongan mendukung upaya BPJS. "Sudah kewajiban kita bersama untuk mensukseskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari tenaga kerja formal maupun informal," kata Sekkab Yuhronur Efendi membuka Sosialisasi BPJS.
Yuhronur mengatakan, mensukseskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan bagi pekerja, juga sebagai salah satu indikator kesuksesan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lamongan.
Yuhronur hanya menyatakan, Pemkab Lamongan mendukung upaya BPJS. "Sudah kewajiban kita bersama untuk mensukseskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari tenaga kerja formal maupun informal," kata Sekkab Yuhronur Efendi membuka Sosialisasi BPJS.
Yuhronur mengatakan, mensukseskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan bagi pekerja, juga sebagai salah satu indikator kesuksesan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lamongan.
(Sumber : www.timesindonesia.co.id)
Itulah liputan seputara tenaga honorer. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "TENAGA HONORER AKAN DIIKUTSERTAKAN MENJADI PESERTA BPJS KETENAGAKERJAAN"
Posting Komentar