loading...
Liputan guru - Alasan kuat dari menteri keuangan kenapa TPG tahun 2016 dihentikan. Para guru harus mengetahui alasan berikut ini.
Berikut ini alasan serta Kabupaten/Kota yang mengalami Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Tahun Anggran 2016 sesuai PMK No PMK NO: S-579/PK/2016 tentang Penghentian Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Tahun Anggran 2016
Bapak/Ibu guru, berdasarkan point 2 PMK NO: S-579/PK/2016 alasan pemotongan tersebut salah satunya akibat dari sisa penggunaan anggaran (Silpa) TPG tahun 2015 di beberapa daerah dianggap dapat mencukupi penyaluran TPG tahun 2016.
Selengkapnya PMK NO: S-579/PK/2016 bisa Anda lihat DISINI.
Itulah liputan terkait alasan penghentian TPG. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "INI DIA ALASAN KUAT MENTERI KEUANGAN MENGHENTIKAN TPG 2016 YANG HARUS GURU KETAHUI"
Posting Komentar