loading...
Liputan guru - Untuk mengatasi kekurangan guru, akhirnya sekolah diberikan kewenangan untuk angkat guru honorer.
Tenaga pendidik dan jumlah sekolah seluruh satuan pendidikan yang tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai hingga kini masih sangat kurang. Namun masih ada solusi, sekolah bisa mengangkat guru honorer yang dibiayai menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun komite sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi mengatakan, kondisi tenaga pendidik dan sekolah masih kurang terutama ynag ada dipedalaman. Bahkan, kekurangan itu sudah bertahun-tahun.
“Sekolah diperkenankan untuk mengangkat guru honorer yang mana gajinya bisa melalui dana BOS dan komite sekolah mau pun dari perusahaan swasta menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” ujarnya diruang kerjanya, Rabu (21/9).
“Sekolah diperkenankan untuk mengangkat guru honorer yang mana gajinya bisa melalui dana BOS dan komite sekolah mau pun dari perusahaan swasta menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” ujarnya diruang kerjanya, Rabu (21/9).
Baca juga : INI DIA ALASAN KUAT MENTERI KEUANGAN MENGHENTIKAN TPG 2016 YANG HARUS GURU KETAHUI
Kekurangan tenaga pendidik yang masih menjadi dilema hingga saat ini, menurut Suparmadi, pengangkatan guru menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jumlahnya terbatas, sehingga sekolah setidaknya untuk memenuhi kekurangan tersebut harus mengangkat guru honorer.
“Kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat minim terutama untuk CPNS. Jadi, sekolah bisa mengangkat guru honorer untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik di sekolahnya masing-masing,” kata mantan Kepala Dispenda Kotim ini.
Selain mengangkat guru honorer, sambungnya, Pemkab melalui Disdik Kotim juga telah berupaya untuk membantu mengirimkan tenaga pendidik ke sekolah yang berada dipedalaman yang dianggap jumlahnya masih kurang. Hanya saja, kata dia, tenaga pendidik tersebut berstatus guru kontrak daerah.
“Kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat minim terutama untuk CPNS. Jadi, sekolah bisa mengangkat guru honorer untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik di sekolahnya masing-masing,” kata mantan Kepala Dispenda Kotim ini.
Selain mengangkat guru honorer, sambungnya, Pemkab melalui Disdik Kotim juga telah berupaya untuk membantu mengirimkan tenaga pendidik ke sekolah yang berada dipedalaman yang dianggap jumlahnya masih kurang. Hanya saja, kata dia, tenaga pendidik tersebut berstatus guru kontrak daerah.
Baca juga : INILAH DAFTAR/KRITERIA SEKOLAH YANG AKAN MENERAPKAN FULL DAY SCHOOL
“Artinya, guru kontrak daerah itu dibiayai oleh Pemkab Kotim bukan dibiayai dari dana BOS maupun komite sekolah,” tandas Suparmadi.
(Sumber : prokal.co)
Itulah liputan seputar honorer. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "KABAR TERBARU ! SEKOLAH BOLEH ANGKAT GURU HONORER"
Posting Komentar