KABAR GEMBIRA ! HONORER AKAN DIANGKAT MENJADI TENAGA UPAH JASA DENGAN GAJI POKOK TETAP MINIMAL RP 1 JUTA PER BULAN

loading...
Liputan guru - Tenga honorer bakal diangkat menjadi tenga upah jasa dengan gaji minimal 1 juta rupiah. Berikut selengkapnya !

Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengusulkan tenaga honorer di Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan, diangkat menjadi tenaga upah jasa.

 

Tenaga upah lebih baik daripada tenaga honorer karena memiliki gaji pokok tetap, minimal Rp 1 juta per bulan.

Sementara, Tenaga honor biasanya diupah sukarela oleh pemerintah.
Baca juga : GURU JUAL LKS DAN BUKA JASA LES BAKAL MENDAPAT SANKSI TEGAS BERUPA PEMECATAN

Koordinator Banggar DPRD Luwu Timur Muh Siddiq BM mengatakan, honorer yang kemungkinan diangkat adalah yang telah lama mengabdi di daerah terpencil di Luwu Timur.

Banggar juga meminta kepada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Luwu Timur untuk mengecek honorer yang dimaksud.

"Banggar merekomendasikan tenaga upah jasa dari tenaga honorer," kata Siddiq juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur kepada TribunLutim.com, Sabtu (15/10/2016).

Namun usulan tersebut, kata Siddiq harus melihat dan memperhatikan kekuatan APBD.

"Kami tidak mau belanja pegawai lebih besar daripada belanja untuk rakyat (infrastruktur)," ujarnya.


(Sumber : tribunnews.com)

Demikian liputan terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "KABAR GEMBIRA ! HONORER AKAN DIANGKAT MENJADI TENAGA UPAH JASA DENGAN GAJI POKOK TETAP MINIMAL RP 1 JUTA PER BULAN"

Posting Komentar