ATURAN BARU KEMENDIKBUD, UANG TPG BAKAL DIHENTIKAN

loading...
LIPUTAN GURU - Guru resah akibat aturan baru kemendikbud karena TPG bakal dihentikan.

Ribuan guru di Kabupaten Wonogiri saat ini dilanda keresahan. Pemicunya, karena uang Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ketiga tahun 2016, sampai sekarang tidak kunjung cair. Beredar khabar, uang TPG bagi para insan pendidik, malah akan dianulir atau dihentikan.



Sejumlah guru, Senin (7/11), menyebutkan, uang TPG atau tunjangan sertifikasi guru ini, besarnya setara satu bulan gaji. Untuk triwulan ketiga tahun 2016, yaitu periode Bulan Juli-September, sampai sekarang belum cair. ”Padahal, ini sudah menginjak periode triwulan keempat, dan tahun 2016 akan segera berakhir. Tapi uang TPG triwulan ketiganya belum keluar,” ujar Marno.

Mewakili rerkan-rekan guru senasib di Wonogiri, Marno, menyebutkan, mestinya uang TPG periode triwulan ketiga, harus sudah cair paling lambat Bulan Oktober 2016 lalu. Namun kenyataannya, sampai memasuki minggu kedua Bulan Nopember 2016 ini, tidak juga kunjung cair. Pada hal, segala persyaratannya, telah disampaikan ke dinas.

Kepala Dinas Pendidikan
(Disdik) Kabupaten Wonogiri, Siswanto, Senin (7/11), membenarkan bahwa uang TPG bagi insan pendidik, untuk triwulan ketiga tahun 2016 belum cair. ”Kendalanya, karena sekarang ada regulasi baru, yang itu harus diterapkan untuk persyaratan pembayaran uang TPG para pendidik yang telah bersertifikasi,” tegasnya.

Siswanto, memberikan penjelasan dengan didampingi Kabid SMK Sri Mulyati, Kabid TK/SD Suwanto dan Kasi Sarana Prasarana (Sapras) TK/SD, Imam. Keempat pejabat di institusi Disdik Kabupaten Wonogiri ini, menegaskan, regulasi baru yang dimaksud, adalah penerapan aturan seorang guru minimal harus mengajar 20 anak didik. ”Regulasi ini, akan diterapkan untuk tahun anggaran 2016/2017 ini,” tegas Siswanto.

Manakala acuan satu guru minimal harus mengajar 20 murid itu diterapkan, maka akan berdampak pada penghentian pemberian uang TPG bagi ribuan guru di Kabupaten Wonogiri. Pasalnya, banyak sekolah di Wonogiri yang belakangan ini, mengalami minim potensi pemilikan muridnya. Utamanya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan sebagian di jenjang SMP. Yang riil perbandingan keberadaan guru dan muridnya, kurang dari satu dibanding 20, sebagaimana ketentuan dalam regulasi.
Baca juga : SIAP-SIAP ! AWAL 2017, BUKA REKRUTMEN CPNS, INI DIA FORMASINYA !

”Ada yang perbandingannya hanya satu dibanding 8, dibanding 9 dan dibanding 10. Ini banyak terjadi di jenjang SD,” tandas Siswanto. Jumlah guru yang terkena aturan mengajar murid kurang dari 20 anak per guru, di jenjang SD jumlahnya ribuan. Kemudian di jenjang SMP mencapai ratusan. ”Di jejang SMK, kalaupun ada hanya sedikit jumlahnya,” timpal Kabid SMK Sri Mulyati.

(Sumber : suaramerdeka.com)

Demikian liputan terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "ATURAN BARU KEMENDIKBUD, UANG TPG BAKAL DIHENTIKAN"

Posting Komentar