loading...
LIPUTAN GURU - Angin segar akhirnya menghampiri nasib guru honorer di tingkat SMA/SMK/sederajat di daerah. Berdasar surat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, gaji guru honorer di daerah dipastikan dialihkan ke provinsi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser Murhariyanto menyebut, telah mengusulkan 376 nama beserta nomor rekening yang bersangkutan. “Kemungkinan bertambah empat nama lagi. Karena proses cukup panjang sehingga yang sudah diusulkan masih 376 orang. Kami belum mengetahui jelas informasi gaji yang bakal diterima. Namun, sepertinya mengikuti upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.300.000,” ujarnya kemarin (9/1).
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser Murhariyanto menyebut, telah mengusulkan 376 nama beserta nomor rekening yang bersangkutan. “Kemungkinan bertambah empat nama lagi. Karena proses cukup panjang sehingga yang sudah diusulkan masih 376 orang. Kami belum mengetahui jelas informasi gaji yang bakal diterima. Namun, sepertinya mengikuti upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.300.000,” ujarnya kemarin (9/1).
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Paser Lim Edy Hartono mempertanyakan nasib para guru honorer. Sebab, pemkab sudah tidak menganggarkan di APBD 2017. Menurutnya, urusan pendidikan, termasuk gaji para pendidik honorer harus diprioritaskan tanpa alasan apapun.
“Jangan malah pemprov lebih meloloskan anggaran yang sifatnya belum penting seperti proyek-proyek siluman,” kata pria yang biasa disapa Ahie itu.
Sementara itu, seorang guru honorer di SMK Paser Agung Bramanto juga membenarkan kabar itu. Dia mengungkapkan namanya telah masuk dalam data yang diusulkan. Tetapi, untuk nominal gaji, dia belum mengetahui pasti. “Kalau tidak salah, mengikuti upah minimum provinsi,” imbuhnya.
“Jangan malah pemprov lebih meloloskan anggaran yang sifatnya belum penting seperti proyek-proyek siluman,” kata pria yang biasa disapa Ahie itu.
Sementara itu, seorang guru honorer di SMK Paser Agung Bramanto juga membenarkan kabar itu. Dia mengungkapkan namanya telah masuk dalam data yang diusulkan. Tetapi, untuk nominal gaji, dia belum mengetahui pasti. “Kalau tidak salah, mengikuti upah minimum provinsi,” imbuhnya.
(Sumber : prokal.co)
Demikian info terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "ALHAMDULILLAH ! AKHIRNYA GAJI HONORER DITANGGUNG PEMPROV"
Posting Komentar