loading...
LIPUTAN GURU - Mekanisme pembayaran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), diwacanakan untuk diubah. Bila selama ini pembayaran dilakukan setiap triwulan, ke depan diusulkan agar diubah menjadi setiap bulan
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melalui Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Purwanto Hendro Puspito, mengungkapkan salah satu alasan munculnya wacana pembayaran TPG dilakukan setiap bulan adalah agar kalangan guru tidak terlalu lama menunggu.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melalui Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Purwanto Hendro Puspito, mengungkapkan salah satu alasan munculnya wacana pembayaran TPG dilakukan setiap bulan adalah agar kalangan guru tidak terlalu lama menunggu.
”Misalnya TPG untuk alokasi Januari, nanti dibayarkan pada awal Februari dan seterusnya. Dengan cara seperti ini, nanti mereka tidak terlalu lama menunggu dan anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu besar,” jelas dia.
Kendati demikian, untuk merealisasikan gagasan ini juga tidak mudah, terutama terkait kesiapan dari para guru yang akan diusulkan untuk menerima tunjangan profesi dalam melakukan proses pemberkasan.
”Permasalahannya terkait proses pemberkasan bagi mereka yang dinyatakan memenuhi persyaratan, apakah mereka bisa menyerahkan berkas tepat waktu atau tidak. Kalau tepat waktu pembayarannya bisa lancar, tetapi kalau tidak bisa nanti malah bisa mengganggu,” kata dia.
Dia menambahkan, dalam proses pemberkasan dilakukan secara kolektif. Artinya bila ada satu guru saja yang terlambat melakukan pemberkasan, maka nanti bisa mengganggu yang lain. ”Ada satu guru saja yang terlambat, dipastikan akan menghambat yang lain, sebab proses pemberkasan dilakukan bersama-sama,” ujar dia.
Kendati demikian, untuk merealisasikan gagasan ini juga tidak mudah, terutama terkait kesiapan dari para guru yang akan diusulkan untuk menerima tunjangan profesi dalam melakukan proses pemberkasan.
”Permasalahannya terkait proses pemberkasan bagi mereka yang dinyatakan memenuhi persyaratan, apakah mereka bisa menyerahkan berkas tepat waktu atau tidak. Kalau tepat waktu pembayarannya bisa lancar, tetapi kalau tidak bisa nanti malah bisa mengganggu,” kata dia.
Dia menambahkan, dalam proses pemberkasan dilakukan secara kolektif. Artinya bila ada satu guru saja yang terlambat melakukan pemberkasan, maka nanti bisa mengganggu yang lain. ”Ada satu guru saja yang terlambat, dipastikan akan menghambat yang lain, sebab proses pemberkasan dilakukan bersama-sama,” ujar dia.
Baca juga : ALHAMDULILLAH ! AKHIRNYA GAJI HONORER DITANGGUNG PEMPROV
Sementara lantaran keterbatasan anggaran karena ada pemangkasan, pembayaran tunjangan profesi guru PNS PAI tahun 2016 untuk alokasi tiga bulan(Oktober-Desember) terpaksa belum dapat dilakukan. Demikian pula dengan TPG PNS madrasah. Pembayaran TPG terutang itu kemungkinan baru akan dilakukan tahun ini.
(Sumber : suaramerdeka.com)
Demikian info terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "KABAR GEMBIRA ! TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) BAKAL DICAIRKAN TIAP BULAN"
Posting Komentar