loading...
LIPUTAN GURU - Ratusan guru honorer di Kota Depok, baik yang mengajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan kabar bahagia. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengumumkan adanya kenaikan gaji untuk guru honorer mencapai 100 persen.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok M. Thamrin mengatakan, kenaikan gaji guru honorer ini telah disetujui oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dan akan mulai diberlakukan pada Januari 2017 ini.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok M. Thamrin mengatakan, kenaikan gaji guru honorer ini telah disetujui oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dan akan mulai diberlakukan pada Januari 2017 ini.
Nantinya, kenaikan ini tidak hanya diberikan kepada mereka yang menjadi guru honorer di sekolah negeri saja. Melainkan juga kepada guru honorer yang mengajar di sekolah swasta.
"Sebelumnya, selama ini mereka hanya menerima gaji sebesar Rp 200 ribu perbulan. Dengan adanya kenaikan ini, nantinya mereka akan menerima Rp 400 ribu. Jumlah ini sudah disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada," katanya, Jumat (6/1/2017).
Sebab, lanjut Thamrin, dana yang digunakan untuk kenaikkan gaji guru honorer ini diambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, dan bukan berasal dari pemerintah pusat maupun dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
"Kami berharap dengan adanya kenaikan gaji guru honorer ini, dapat lebih meningkatkan mutu pendidikan sekolah di Kota Depok di masa mendatang. Dan juga meningkatkan kinerja guru itu sendiri," tutur mantan Sekretaris DPRD Depok ini.
"Sebelumnya, selama ini mereka hanya menerima gaji sebesar Rp 200 ribu perbulan. Dengan adanya kenaikan ini, nantinya mereka akan menerima Rp 400 ribu. Jumlah ini sudah disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada," katanya, Jumat (6/1/2017).
Sebab, lanjut Thamrin, dana yang digunakan untuk kenaikkan gaji guru honorer ini diambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, dan bukan berasal dari pemerintah pusat maupun dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
"Kami berharap dengan adanya kenaikan gaji guru honorer ini, dapat lebih meningkatkan mutu pendidikan sekolah di Kota Depok di masa mendatang. Dan juga meningkatkan kinerja guru itu sendiri," tutur mantan Sekretaris DPRD Depok ini.
Namun, ketika disinggung soal status pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ia menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Wali Kota Depok. "Untuk kenaikan status dari honorer menjadi PNS itu butuh proses. Bapak wali kota sudah mengatakan untuk bersabar, karena masih perlu waktu," tuntasnya.
(Sumber : http://www.infonitas.com)
Demikian info terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "ALHAMDULILLAH ! MULAI JANUARI 2017, GAJI GURU HONORER NAIK 100 PERSEN"
Posting Komentar