loading...
LIPUTAN GURU - Nasib 3.000-an honorer di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi pascaberakhirnya masa kontrak pada 31 Desember 2016 lalu akhirnya terjawab. Pemkab melalui Bupati Kuansing menginstruksikan secara lisan kepada Sekda H Muharman agar menyampaikan hal tersebut kepada seluruh pimpinan SKPD agar memberhentikan sementara para honorer ini.
Sekdakab Kuansing Drs H Muharman MPd yang dikonfirmasi soal tersebut mengakui, bahwa secara tertulis tidak ada surat pemberhentian sementara para honorer ini. Namun menurutnya, Bupati Kuansing sudah mengintruksikan secara lisan kepada dirinya untuk menyampaikan hal tersebut kepada seluruh pimpinan SKPD agar memberhentikan sementara para honorer ini. “Itu sudah dari Pak Bupati,’’ ungkapnya, Kamis (5/1).
Sekdakab Kuansing Drs H Muharman MPd yang dikonfirmasi soal tersebut mengakui, bahwa secara tertulis tidak ada surat pemberhentian sementara para honorer ini. Namun menurutnya, Bupati Kuansing sudah mengintruksikan secara lisan kepada dirinya untuk menyampaikan hal tersebut kepada seluruh pimpinan SKPD agar memberhentikan sementara para honorer ini. “Itu sudah dari Pak Bupati,’’ ungkapnya, Kamis (5/1).
Sekda mengakui, ada pegawai honor yang sulit diberhentikan karena fungsi mereka yang vital, seperti sopir, penjaga kantor, cleaning service. “Ini kita serahkan kepada pimpinan SKPD masing-masing dan mereka yang mencari gajinya,” katanya.
Sekda memahami kondisi yang dialami para honorer saat ini, namun ia tetap meminta agar seluruhnya bersabar. “Karena setiap tahun kan SK mereka diperpanjang, tetapi karena belum jelas, kita istrahatkan dulu, nanti kalau sudah ada kepastian kita rekrut kembali, tapi jumlahnya belum pasti. Tentu kita sesuaikan dengan kondisi keuangan,” katanya
Sesalkan Pemberhentian
Honorer yang ada di lingkungan Pemkab Kuansing sudah menjadi honor kontrak daerah sejak 2005 hingga 2016. Mereka ini berpotensi diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh pemerintah pusat.
Sekarang mereka sudah diberhentikan sehingga harapannya itu terancam pupus. Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH menyesalkan pemberhentian para pegawai honor kontrak daerah ini, karena mereka sudah mengabdikan diri bertahun-tahun.
“Ini adalah persoalan masyarakat. Intinya, honor ini jangan diberhentikan. Tetap dilanjutkan SK kontraknya. Karena mereka ada yang menunggu diangkat menjadi CPNS. Kan kasihan kalau mereka harus berhenti, karena diberhentikan,” ujar Andi Putra kepada wartawan kemarin.
Persoalan diberhentikannya honorer ini, diakuinya, menyangkut hati dan rasa keadilan bermasyarakat. Karenanya, pemkab melalui bupati harus bersikap tegas dan tidak menyerahkan pemberhentian honorer ini kepada jajarannya yang ada di masing-masing instansi.
“SKPD tidak ada hak untuk merumahkan atau memberhentikan kontrak. Seharusnya saudara bupati ambil sikap. Jangan dilempar ke SKPD, karena yang punya tanggung jawab soal ini adalah bupati, dan sekda,” katanya.
Disadari Andi Putra, honor kontrak ini masa berlakunya satu tahun. Tetapi, mereka punya harapan untuk diangkat menjadi CPNS. Dan pimpinan SKPD tidak ada hak memberhentikan pegawai honor kontrak daerah ini. “Dan memang secara aturan masa berlaku SK-nya habis,” katanya.
Jika nanti ada rekrut honor yang baru, Andi Putra menegaskan, dirinya selaku wakil rakyat yang punya fungsi anggaran, akan menghapus anggaran untuk para honorer yang akan direkrut tersebut. “Kalau pilih kasih, kami akan pangkas anggaran untuk itu,” tegasnya.
Kendati menyesalkan pemberhentian honorer ini, Ketua Golkar Kuansing ini juga memberikan solusi terhadap persoalan ini. Ia menyarankan agar SK honorer yang lama itu diperpanjang dan dipersilakan direkrut honor yang baru. “Ini untuk menegakkan keadilan. Kalau honor yang ada ini dilanjutkan SK-nya, silakan masuk yang baru. Tapi nanti yang lama diberhentikan, lalu yang baru masuk. Itu tidak adil,” katanya.
Jika direkrut honor-honor baru, dan honor yang lama SK tidak diperpanjang, menurutnya, lebih baik tidak ada sama sekali pegawai honor. “Lebih baik tidak ada honor. Semua PNS yang dipekerjakan,” katanya.
Sekda memahami kondisi yang dialami para honorer saat ini, namun ia tetap meminta agar seluruhnya bersabar. “Karena setiap tahun kan SK mereka diperpanjang, tetapi karena belum jelas, kita istrahatkan dulu, nanti kalau sudah ada kepastian kita rekrut kembali, tapi jumlahnya belum pasti. Tentu kita sesuaikan dengan kondisi keuangan,” katanya
Sesalkan Pemberhentian
Honorer yang ada di lingkungan Pemkab Kuansing sudah menjadi honor kontrak daerah sejak 2005 hingga 2016. Mereka ini berpotensi diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh pemerintah pusat.
Sekarang mereka sudah diberhentikan sehingga harapannya itu terancam pupus. Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH menyesalkan pemberhentian para pegawai honor kontrak daerah ini, karena mereka sudah mengabdikan diri bertahun-tahun.
“Ini adalah persoalan masyarakat. Intinya, honor ini jangan diberhentikan. Tetap dilanjutkan SK kontraknya. Karena mereka ada yang menunggu diangkat menjadi CPNS. Kan kasihan kalau mereka harus berhenti, karena diberhentikan,” ujar Andi Putra kepada wartawan kemarin.
Persoalan diberhentikannya honorer ini, diakuinya, menyangkut hati dan rasa keadilan bermasyarakat. Karenanya, pemkab melalui bupati harus bersikap tegas dan tidak menyerahkan pemberhentian honorer ini kepada jajarannya yang ada di masing-masing instansi.
“SKPD tidak ada hak untuk merumahkan atau memberhentikan kontrak. Seharusnya saudara bupati ambil sikap. Jangan dilempar ke SKPD, karena yang punya tanggung jawab soal ini adalah bupati, dan sekda,” katanya.
Disadari Andi Putra, honor kontrak ini masa berlakunya satu tahun. Tetapi, mereka punya harapan untuk diangkat menjadi CPNS. Dan pimpinan SKPD tidak ada hak memberhentikan pegawai honor kontrak daerah ini. “Dan memang secara aturan masa berlaku SK-nya habis,” katanya.
Jika nanti ada rekrut honor yang baru, Andi Putra menegaskan, dirinya selaku wakil rakyat yang punya fungsi anggaran, akan menghapus anggaran untuk para honorer yang akan direkrut tersebut. “Kalau pilih kasih, kami akan pangkas anggaran untuk itu,” tegasnya.
Kendati menyesalkan pemberhentian honorer ini, Ketua Golkar Kuansing ini juga memberikan solusi terhadap persoalan ini. Ia menyarankan agar SK honorer yang lama itu diperpanjang dan dipersilakan direkrut honor yang baru. “Ini untuk menegakkan keadilan. Kalau honor yang ada ini dilanjutkan SK-nya, silakan masuk yang baru. Tapi nanti yang lama diberhentikan, lalu yang baru masuk. Itu tidak adil,” katanya.
Jika direkrut honor-honor baru, dan honor yang lama SK tidak diperpanjang, menurutnya, lebih baik tidak ada sama sekali pegawai honor. “Lebih baik tidak ada honor. Semua PNS yang dipekerjakan,” katanya.
Baca juga : ALHAMDULILLAH ! MULAI JANUARI 2017, GAJI GURU HONORER NAIK 100 PERSEN
Apalagi soal pegawai honor di kalangan guru-guru dan petugas kesehatan. Menurut Andi Putra, tentu pelayanan pendidikan dan kesehatan jadi terganggu, termasuk Satpol PP dan penjaga aset daerah. “Ini sangat diperlukan. Apalagi kita mau UN, tentu guru sangat diperlukan. Begitu juga dengan petugas kesehatan, siapa yang akan melayani, kalau tidak pegawai honor. Di samping itu, kalau hilang aset kita, siapa yang bertanggung jawab,” tanyanya.
(Sumber : riauone.com)
Demikian info terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "RIBUAN HONORER TELAH RESMI DIBERHENTIKAN, INI PENYEBABNYA !"
Posting Komentar