ATURAN BARU...! MULAI 13 JANUARI 2017, PNS MUSLIM DIWAJIBKAN SHOLAT BERJAMAAH

loading...
LIPUTAN GURU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus segera membiasakan diri bangun lebih pagi. Setiap hari Jumat mulai tanggal 13 Januari besok, PNS pria beragama Islam diwajibkan mengikuti salat subuh berjamaah di Masjid Agung Alkautsar Kendari. Bila tidak hadir, Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) selama seminggu akan dipotong. Keharusan PNS mengikuti salat subuh berjamaah tertuang dalam surat bernomor 450.11/74 tanggal 9 Desember. Kebijakan ini bagian dari kegiatan pembinaan dan penguatan mental spiritual keagamaan lingkup Pemprov Sultra.

“Berdasarkan arahan gubernur dan hasil rapat tanggal 9 Oktober 2016 lalu, ada empat poin yang menjadi keputusan. Dalam rangka pembinaan dan penguatan nilai-nilai spritual, pemerintah akan menggelar salat subuh berjamaah setiap hari jumat. Pelaksanaannya akan dimulai tanggal 13 Januari bertempat di masjid Agung Alkautsar. Setiap PNS laki-laki yang beragama Islam diwajibkan untuk hadir,” kata Muhammad Arfah, Kepala Biro Kesra Setprov Sultra ini, Rabu (11/1). Salah subuh berjamaah bagi pegawai Pemkot itu akan dilakukan pada hari Jumat setiap pekan.

Hasil gambar untuk pns sholat berjamaah

Dalam surat yang ditandatangani Sekertaris Provinsi (Sekprov) sambung mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Sultra itu, pegawai diwajibkan datang lebih awal atau paling lambat pukul 04.00 Wita. Sebab 30 menit sebelum salat subuh, pegawai akan mendengar tausyiah. Makanya, pegawai diharapkan hadir tepat waktu. Apalagi kehadiran PNS akan diabsen. Bila tidak hadir, konsekuensi TPP-nya selama seminggu akan dikurangi. Usai menunaikan salat subuh, akan dilanjutkan dengan jalan santai bersama. Rutenya boleh di mana saja, tergantung situasi.

“Jumat pekan ini sudah mulai diberlakukan. Makanya, saya ingin mengingatkan saja. Jangan menjadikan hal ini sebagai beban. Apalagi kegiatan ini sangat positif. Masa diajak masuk surga tidak mau. Apalagi kegiatan ini bukan hanya sekadar salat subuh berjamaah. Namun menjadi ajang sharing dan koordinasi termasuk menambah pengetahuan agama. Mereka akan menerima siraman rohani. Pematerinya akan digilir setiap pimpinan SKPD. Untuk hari pertama, gubernur yang akan memberikan pencerahan,” kata Arfah mengingatkan.

Untuk tahap awal kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe Selatan (Konsel), kebijakan ini hanya diberlakukan untuk PNS yang beragama Islam. Namun untuk keseragaman, sudah ada usulan dari PNS yang beragama Kristen. Rencananya, kegiatan ibadah mereka akan dipusatkan di Gereja Ora Et Labora yang berada di sebelah Masjid Agung. Untuk koordinatornya, akan dipimpin Pj Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan Sultra, M. Efendi Patulak.
 

“Jadwal ibadah akan disesuaikan dengan salat subuh. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah bisa selesai secara bersamaan. Jadi mereka pun bisa mengikuti kegiatan jalan santai bersama atau sekadar berkonsultasi dengan Pak Gubernur. SK-nya sendiri memang belum ada sebab masih disusun. Namun dalam waktu dekat akan diputuskan,” pungkas mantan Camat Konda ini.

(Sumber : fajar.co.id)

Demikian info terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih baut Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "ATURAN BARU...! MULAI 13 JANUARI 2017, PNS MUSLIM DIWAJIBKAN SHOLAT BERJAMAAH"

Posting Komentar