loading...
Liputan guru - Berikut liputan terkait gaji honorer yang ditanggung oleh provinsi. Simak liputan lengkapnya berikut ini....
Tak hanya guru PNS SMA/SMK se-Sumsel yang dilimpahkan ke Disdik Provinsi, juga guru honorer. Artinya gaji pun dibebakan ke provinsi. Meski begitu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel, Widodo MPd meyakinkan bahwa guru honorer tak perlu risau.
“Status mereka sama seperti selama ini mereka mengajar di sekolah di bawah Diknas kabupaten/kota,” kata dia di sela-sela pertemuan dengan 750 kepala SMK/SMA ke Sumsel, di Griya Agung, kemarin (7/10). Mereka (honorer) pun tetap akan diberdayakan dan dipertahankan oleh sekolah. Apalagi jika sekolah itu memang kekurangan.
“Tapi memang untuk menambah guru honorer baru tak serta merta bisa dilakukan. Harus cek dulu,” tuturnya. Disesuaikan dengan jumlah guru PNS. Maka pihaknya akan menghitung dan memastikan distribusinya secara proporsional dan maksimal.
“Kami upayakan guru yang ada bisa lebih produktif. Kalau ada yang lebih di salah satu sekolah akan digeser (dipindah, red). Kalau kurang, nanti pasti diadakan pada waktunya,” ungkapnya. Tapi saat ini belum ada penerimaan guru baru. Pasca peralihan, pihaknya fokus dulu dengan menata yang ada.
Baca juga : ADA KABAR GEMBIRA NIH BUAT GURU HONORER DI SMA/SMK
Untuk gaji atau anggaran tenaga honorer, kata dia, juga ditanggung provinsi. “Semua hal yang berkaitan dengan SMA/SMK, baik itu siswa, guru, sarana prasarana, sampai gaji guru honorer itu kembali ke provinsi. Jadi kami nanggungnya,” kata dia. Namun dalam prosesnya, anggaran honorer nanti melekat ke sekolah. Per 1 Januari sekolah sudah punya DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) sendiri, baik itu uang masuk maupun uang keluar. DIPA harus balance.
Jadi sekolah nanti mengajukan kebutuhan honorer dan berapa besar gaji yang diperlukan. “Mereka (sekolah, red) buat rancangan keuangan sekolah (RKS),” tuturnya. Lalu diajukan ke Disdik provinsi. Saat ini pihaknya sedang memetakan polanya seperti apa agar bisa ketahuan berapa kebutuhan anggaran setiap sekolah.
Baca juga : GURU TIDAK PERLU KULIAH UNTUK MEMPEROLEH SERTIFIKASI
Widowo menekankan, penganggaran bukan berdasarkan berapa banyak, melainkan keperluan (kebutuhan) berdasarkan hitungan jam belajar. Begitupula penganggaran siswa per kepala Rp1,7 juta per tahun. Angka itu di atas rata-rata nasional yang hanya Rp1,5 juta per tahun. “Akan kita sesuaikan sesuai kebutuhan,” cetusnya.
Diketahui, pada 2017 Disdik Provinsi Sumsel sudah mengestimasi kebutuhan anggaran pendidikan setahun setelah pelimpahan mencapai Rp1,49 triliun. Total ada 750 SMA/SMK negeri/swasta di 17 kabupaten/kota Sumsel dengan 9.503 guru yang dialihkan ke provinsi.
Sementara, pada pertemuan dengan para kepsek SMA/SMK se-Sumsel, kemarin, Widodo menekankan ke depan bisa mewujudkan sekolah digital (berbasis komputer). “Ini akan menjadi fokus kami sebab kita bercita-cita bahwa ujian nasional itu menggunakan komputer dan sistem pendidikan komputerisasi,” paparnya. Untuk daerah perairan yang kesulitan jaringan, pihaknya akan dekati vendor agar mau menyuplai sinyal ke sekolah-sekolah.
Baca juga : PELAMAR CPNS WAJIB BACA ! TOEFL/IELTS MASUK KEDALAM SYARAT CPNS 2016
Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengatakan pelimpahan sudah sesuai dengan aturan UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Diakuinya, justru pindahnya guru ke provinsi jadi lebih baik. “Pertama, karier PNS mereka lebih terbuka lebar bisa pindah (promosi jabatan) ke provinsi atau daerah lain,” katanya. Kalau sistem lama, mereka ya tetap berada di kabupaten/kota itu saja seumur hidup dan tidak ada peningkatan karier.
Kemudian pembinaan bisa lebih maksimal. Lalu, para guru tidak dipolitisi oleh kepentingan pilkada di daerah. “Jadi insya Allah, pengelolahan dan pembinaan SMK/SMK menjadi lebih baik,” ulasnya. Untuk memaksimalkan sinkronisasi, lanjut Alex, di kabupaten/kota akan dibentuk UPTD. Dengan begitu para guru tak perlu mengurus segara keperluan pendidikan ke Palembang.
Soal sarana dan prasarana yang masih minim, masih kata Alex, pihaknya akan memperhatikan hal tersebut. Apa yang diperlukan dan dibutuhkan akan ditambah. Mulai dari gedung, meubeler, dan perlengkapan lainnya. “Semua harus maksimal,” ucapnya. Terkait fakta integritas narkoba, dijelaskan Alex, hal itu akan menjadi agenda rutin. Tujuannya agar sekolah baik guru maupun anak didiknya bebas narkoba.
Sementara, beberapa guru dan kepsek tak banyak menyoal pelimpahan ini. Namun mereka tetap punya harapan. Kepala SMA PGRI 1 Lubuklinggau, Himawan Susanto MPd menjelaskan peralihan itu hal yang biasa, mengingat sebelum otonomi daerah tahun 2001, status guru malah di bawah Kemendiknas. “Saat itu tak banyak kendala. Tak jauh berbeda,” terangnya.
Meski, katanya, guru PNS yang juga mengajar di SMAN 2 Lubuklinggau ini memperkirakan pasti ada kendala dalam pelimpahan. Contohnya, koordinasi sekolah dengan Disdik Provinsi yang berada di Kota Palembang. “Cukup jauh dari Lubuklinggau mau ke sana. Tapi kabarnya akan dibangun UPTD. Lubuklinggau sendiri diperkirakan bergabung dengan dua daerah lain, Mura dan Muratara,” jelasnya.
Baca juga : INI DIA JADWAL TERBARU PENERIMAAN CPNS 2016
Yang pasti, ia menilai, rekrutmen Kepsek di sekolah unggulan nanti bakal kompetitif. Karena melibatkan, seluruh guru berprestasi di Sumsel. “Saat pertemuan ratusan Kepsek pun bisa jadi ajang sharing membangun sekolah masing-masing,” cetusnya.
Kepsek SMAN 21 Palembang, Zulkarnain MPd menjelaskan perpindahan ini disebutnya seperti back to basic, karena sebelum otonomi daerah juga seperti ini. “Birokrasi administrasi serta keuangan bisa lebih cepat. Karena tidak melalui kabupaten/kota lagi,” cetusnya.
Tetapi memang, konsekuensi pelimpahan ini yakni mutasi (pindah tugas) menyesuaikan dengan kebutuhan setiap sekolah. Dari guru sampai kepsek, bisa ke kota atau justru ke desa yang butuh banyak guru. “Mungkin banyak yang nolak, kalau dipindahkan dari kota ke desa. Tapi sesuai sumpah, PNS harus siap ditugaskan ke mana saja,” jelasnya.
Namun, para pengajar di pedesaan, juga menginginkan penyegaran. Seorang guru di OKU Timur berinisial AF misalnya. Dia mengungkapkan sudah bertugas selama 18 tahun di salah satu Kecamatan, OKUT. Padahal dia dibesarkan di Palembang dan dua anaknya juga bersekolah di ibu kota Sumsel tersebut. “Kalau saya tentu punya hasrat mutasi ke tempat asal. Tapi sebagai PNS, harus siap ditugaskan di mana saja. Tapi, saya berharap provinsi bisa memahami persoalan seperti ini,” ujarnya.
Kepala SMA Karang Dapo, Zaenal Abidin, juga menegaskan hal yang sama. “Tidak ada kendala dalam peralihan. Sebelumnya kami juga sebar angket untuk mengetahui minat guru. Mereka bisa bebas memilih daerah mana saja. Kalau domisili di Muratara, ya silakan pilih Muratara,” katanya. Tetapi untuk selanjutnya, pihaknya menunggu intruksi lanjutan dari Disdik Provinsi, baik itu penempatan maupun peralihan kewenangan.
Komariah, Wakil Ketua SMAN 2 Plus Banyuasin III mengatakan sampai saat ini belum ada perbedaan, masih berjalan seperti biasa. “Kalau mutasi bagi guru kecil rasanya kemungkinan kecil terjadi, kecuali mutasi kepala sekolah,” terangnya. Yang pasti, pihaknya berharap kualitas pendidikan setiap kabupaten/kota merata alias tidak ada perbedaan sama sekali. “Itu keuntungannya, tidak ada perbedaan. Jadi nanti semua sama,” tegasnya.
Baca juga : MENDIKBUD AKUI GURU BELUM PROFESIONAL DAN MASIH DIBAWAH KUALITAS MESKI SUDAH TERIMA TUNJANGAN
Sementara, Kepala SMA Ahmaniyah PALI, Aman Rohman SAg mengingatkan soal bantuan pemkab, terutama untuk para guru honorer. “Kalau honorer selama ini mendapat bantuan uang transportasi dari Pemkab PALI sebesar Rp250 ribu/bulan,” katanya. Karena itu dia berharap setelah peralihan, uang transportasi itu jangan dihilangkan.
“Kalau bisa naik. Gaji guru honorer juga bisa setara UMR (upah minimum regional),” ucapnya. Sejauh ini, pihaknya sendiri masih mengandalkan dana Yayasan serta BOS (bantuan operasional sekolah). Jadi untuk peningkatan kesejahteraan guru termasuk sarana prasarana sekolah masih terbatas. “Kami juga berharap, agar bantuan pembangunan termasuk beasiswa dapat ditingkatkan,” cetusnya.
Kepala SMKN 1 Lempuing mengungkapkan OKI memiliki geografis berbeda. Banyak sekolah berada di daerah terpencil, seperti harus dilalui jalan tanah, melewati sungai, dan lainnya. Karena itu perpanjangan tangan provinsi (UPTD) untuk memantau kebutuhan sekolah memang sangat diperlukan. Dia pun meminta bantuan uang makan Rp15 ribu/hari dari Pemkab OKI kepada guru PNS jangan sampai hilang. “Kalau memang tidak lagi ditanggung Pemkab OKI, provinsi kami harap tetap bisa membantu,” tukasnya.
Humas SMK Taruna OKUS, Fran Sinatra pun meminta perhatian lebih dari Pemprov Sumsel terkait pengangkatan PNS dari kategori honorer. “Kita harap provinsi juga mempermudah sertifikasi guru honorer. Kalau ada tunjangan lain di luar sertifikasi lebih bagus,” jelasnya.
Guru honorer, Egi yang mengajar di Semendawai Timur OKUT mengaku dia dan rekan-rekannya sudah merasa nyaman dengan kondisi yang ada. “Karena itu kita harap, nasib kita pasca peralihan tetap diperhatikan. Kalau bisa gajinya juga jangan telat dibayar dan sistem penggajianya jelas,” lanjut pria yang sudah ngajar 7 tahun ini.
Kabid Diklat Diknas OKU Timur, Sudarman Sag, menerangkan per Januari, semua gaji PNS dan honorer tidak lagi ditanggung OKUT, tetapi provinsi. “Jadi tahun 2017 kami tak lagi mengganggarkannya, kembali ke sekolah masing-masing,” tuturnya. Dia hanya berharap guru honorer dapat diperhatikan, apalagi di OKUT banyak honor dibanding PNS.
Kadisdik Muratara Firdaus mengatakan pihaknya pun sepenuhnya menyerahkan guru TKS (tenaga kerja sukarela) ke provinsi, termasuk pendanaan. “Semuanya kembali ke provinsi,” kata dia. Untuk kantor UPTD SMA, saat ini sudah disiapkan di Kecamatan Muara Beliti.
Kepala Disdikbud Muba, Drs Syafaruddin, tenaga guru honorer mencapai 800 orang. Selama ini Muba butuh dana Rp14 miliar untuk menggaji mereka setahun. “Kita berharap mereka (honorer) tetap dipekerjakan dan dikaryakan provinsi,” terangnya.
(Sumber : http://www.sumeks.co.id)
Itulah liputan terkait gaji honorer yang ditanggung provinsi. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "KABAR GEMBIRA ! GAJI HONORER DITANGGUNG PROVINSI"
Posting Komentar