loading...
LIPUTAN GURU - Syarat sertifikasi guru kian diperketat dan dipersulit. Tujuann ya tidak lain dan tidak buakan adalah untuk meningkatkan kualitas pendidik.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat syarat penerimaan sertifikasi guru di Makassar.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Danny Pomanto bersama pihak Kopel (Komite Pemantau Legislatif) Indonesia dan Article 33 di Jl Batua Raya, Senin (8/11/2016).
Hadir mendapingi Wali Kota Makassar, Plt Kepala Disdik Makassar Ismunandar dan Sekertaris Disdik Makassar Ariati Puspasari. Danny Pomanto menjelaskan, dana sertifikasi yang diterima oleh guru di Makassar sepatutnya dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensi guru, dan tidak dihabiskan untuk belanja yang sifatnya konsumtif dan tidak berdampak pada peningkatan kualitas guru.
Hadir mendapingi Wali Kota Makassar, Plt Kepala Disdik Makassar Ismunandar dan Sekertaris Disdik Makassar Ariati Puspasari. Danny Pomanto menjelaskan, dana sertifikasi yang diterima oleh guru di Makassar sepatutnya dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensi guru, dan tidak dihabiskan untuk belanja yang sifatnya konsumtif dan tidak berdampak pada peningkatan kualitas guru.
Baca juga : DIKELOLA PROVINSI, KEPSEK DAN GURU KANTONGI MINIMAL RP 12 JUTA PERBULAN
Ia mengharapkan dengan diperketatnya aturan penerima sertifikasi, guru – guru mulai dapat berpikir untuk membelanjakan dana sertifikasi dengan bijak. Mengutamakan belanja yang dapat meningkatkan
kualitas individunya sebagai tenaga pengajar ketimbang belanja barang yang sifatnya konsumtif.
Kedepannya, setiap guru yang akan menerima sertifikasi disyaratkan telah mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi guru. Selain itu, Wali Kota Danny menginstruksikan Disdikbud mengelola dana sertifikasi secara transparan.
“Pembenahan di bidang pendidikan kita lakukan secara bertahap, diawali dari peningkatan kualitas atau kompetensi guru khususnya guru penerima sertifikasi,” jelas Danny Pomanto.
Sejumlah langkah akan ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyusul rekomendasi yang dihasilkan oleh Article 33 dan Kopel Indonesia.
Diantaranya melakukan perimbangan anggaran untuk keluarga pra sejahtera agar anak-anak dari keluarga pra sejahtera dapat mengenyam pendidikan yang berkualitas. Pemerintah kota juga akan menata ulang laboratorium dan perpustakaan di sekolah untuk meningkatkan kualitas pengajaran.
kualitas individunya sebagai tenaga pengajar ketimbang belanja barang yang sifatnya konsumtif.
Kedepannya, setiap guru yang akan menerima sertifikasi disyaratkan telah mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi guru. Selain itu, Wali Kota Danny menginstruksikan Disdikbud mengelola dana sertifikasi secara transparan.
“Pembenahan di bidang pendidikan kita lakukan secara bertahap, diawali dari peningkatan kualitas atau kompetensi guru khususnya guru penerima sertifikasi,” jelas Danny Pomanto.
Sejumlah langkah akan ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyusul rekomendasi yang dihasilkan oleh Article 33 dan Kopel Indonesia.
Diantaranya melakukan perimbangan anggaran untuk keluarga pra sejahtera agar anak-anak dari keluarga pra sejahtera dapat mengenyam pendidikan yang berkualitas. Pemerintah kota juga akan menata ulang laboratorium dan perpustakaan di sekolah untuk meningkatkan kualitas pengajaran.
(Sumber : makassartoday.com)
Demikian liputan terkini. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE
0 Response to "DIPERKETAT, BERIKUT SYARAT TERBARU SERTIFIKASI GURU YANG HARUS DIPENUHI"
Posting Komentar