SIAP-SIAP ! INI DIA PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS CPNS 2016

loading...
Liputan guru - Ini dia persyaratan umum dan persyaratan khusus CPNS 2016. Bagi yang berminat mengikuti CPNS 2016 bisa Anda persiapkan dari sekarang. Silahkan disimak !

Berikut adalah beberapa informasi penting perihal pelaksanaan cpns 2016 yang akan segera dilaksanakan dalam beberapa waktu mendatang.


 
Informasi Umum CPNS 2016

Meskipun saat ini pemerintah sedang melakukan moratorium CPNS, namun pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan tetap akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) dan tes seleksi pun akan lebih selektif jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga : INI DIA SYARAT GURU HONORER MENDAPATKAN INSENTIF DARI KEMDIKBUD
  • Berikut adalah 4 kelompok SDM yang akan direkrut dalam Penerimaan CPNS tahun ini:
  1. Pertama, untuk program wajib yang meliputi kesehatan, pendidikan (guru dan dosen), dan penanggulangan kemiskinan.
  2. Kedua, program prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan poros maritim, pembangunan ketahanan energi dan pembangunan ketahanan pangan.
  3. Ketiga, tenaga penegak hukum.
  4. Keempat, SDM untuk program dukungan reformasi birokrasi.
  • Penerimaan CPNS tahun 2016 adalah mengutamakan formasi yang mendukung program nawacita.
  • Alokasi formasi CPNS 2016 adalah sebanyak 81.000 formasi dengan alokasi sebagai berikut:
  1. 11.000 formasi diperuntukan untuk putra-putri terbaik di sekolah ikatan dinas pemerintah.
  2. 43.000 formasi untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dll
  3. 3.000 formasi untuk CPNS guru yang menyandang gelar Sarjana dan berada di pulau-pulau terluar dan tertinggal (garis depan).
  4. 2.000 formasi pengangkatan guru honorer menjadi PNS di garis depan
  5. 22.000 formasi untuk di bagi-bagi ke instansi atau pada bidang yang membutuhkan.
  • Pengumuman pendaftaran CPNS direncanakan pada bulan Juli sedangkan pelaksanaan tes direncanakan diselenggarakan pada bulan Agustus 2016
  • Pendaftaran CPNS dilakukan secara online
  • Setiap pelamar diperkenankan untuk melamar satu formasi saja
  • Tes menggunakan sistem CAT CPNS dan kelulusan berdasarkan passing grade cpns
  • Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Persyaratan Umum CPNS 2016

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
  3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
 Persyaratan Khusus CPNS 2016
Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat ataupun daerah sesuai kebutuhan jabatan. Persyaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:

  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  2. TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450
Perihal batas usia dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun. Jabatan tertentu tersebut ditetapkan oleh Presiden.

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2016
  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk bisa melakukan pendaftaran cpns.
  • Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id (alamat website bisa diakses setelah pengumuman resmi dibuka). dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).

Catatan:

Sebelum melakukan pendaftaran, silakan anda sediakan hal hal berikut ini
  • Fotokopi KTP
  • Legalisir Ijazah
  • Legalisir Transkript Nilai
  • Scan pas foto terbaru anda

Berkas-berkas berikut di bawah ini akan diperlukan akan tetapi tidak dikirimkan pada saat pelamaran/pendaftaran CPNS, namun baru dikirimkan setelah anda dinyatakan lulus ujian CPNS
  • SKCK dari Pihak Kepolisian
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  • Kartu Kuning

Proses Seleksi 
  1. Proses seleksi adalah menggunakan sistem CAT CPNS
  2. Tes yang diberikan adalah merupakan tes TKD. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi. Sebagai referensi bahan pembelajaran silakan belajar dari Sumber Materi Soal CPNS
  3. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
  4. Pada saat pelaksanaan tes TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  5. Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.

Passing Grade Kelulusan CPNS

Jika mengacu pelaksanaan tes cpns berdasarkan Permenpan RB No 29 Tahun 2014 maka pelaksanaan tes cpns akan menggunakan Sistem CAT CPNS dengan lama waktu pengerjaan selama 90 menit dan jumlah soal sebanyak 100 soal.

Nilai kelulusan CPNS sendiri akan ditentukan berdasarkan passing grade. Passing Grade Tes Karakteristik Pribadi adalah 126 atau 72% dari nilai maksimal TKP. Passing Grade Tes Intelegensi Umum adalah 75 atau 50% dari nilai maksimal TIU. Passing Grade Tes Wawasan Kebangsaan adalah 70 atau 40% dari nilai maksimal TWK.

Jika anda belum memiliki bahan pembelajaran sebagai persiapan cpns anda, asncpns.com merekomendasikan Paket LKIT 2016 sebagai bahan pembelajaran CPNS terbaik anda. Apa pendapat Kemenpan RB tentang Paket LKIT bisa anda lihat di http://www.paketlkit.com/p/special.html

Ketentuan Lain

Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Kementerian atau instansi yang bersangkutan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikannya sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.


Persyaratan ini adalah merupakan persyaratan yang mengacu kepada persyaratan cpns tahun 2014 sebagai gambaran anda untuk bisa mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan sebagai persyaratan CPNS. Persyaratan cpns terbaru akan diumumkan bersamaan pengumuman pendaftaran CPNS sekitar bulan Juli oleh menpan.go.id dan bkn.go.id pada saat pengumuman cpns diumumkan.

(Sumber : www.asncpns.com)

Itulah liputan seputar CPNS 2016. Semoga ada manfaatnya. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.
loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "SIAP-SIAP ! INI DIA PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS CPNS 2016"

Posting Komentar