MULAI TAHUN 2017, GURU AKAN MENERIMA TPG DAN GAJI BULANAN BERSAMAAN

loading...
Liputan guru - Kabar gembira buat rekan-rekan guru terkait dengan TPG dan gaji bulanan akan dibayar bersamaan.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut gembira alokasi tunjangan profesi guru (TPG) 2017 yang mencapai Rp 56,6 triliun.

 

Mereka berharap kendala-kendala kecil dalam proses pencairan TPG yang selama ini terjadi bisa diatasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Image result for PGRI Minta TPG Dibayarkan Bulanan, Bareng Gaji

Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, sudah waktunya Kemendikbud menyederhanakan proses penyaluran dan pembayaran TPG.

’’Hilangkan berbagai persyaratan administrasi yang tidak perlu,’’ katanya, seperti diberitakan Jawa Pos hari ini.

Dia bahkan berharap TPG bisa dicairkan rutin setiap bulan dan melekat dengan pembayaran gaji.
 Baca juga : MENDIKBUD AKAN ROMBAK KURIKULUM 2013 KARENA TIDAK SINKRON DENGAN KONSEP NAWA CITA

Menurut Unifah, penyatuan pencairan TPG dengan gaji guru bisa lebih efektif dan menghapus biaya-biaya administrasi dan tata kelola lainnya.

Dia mencontohkan selama ini tunjangan profesi untuk dosen bisa dibayar rutin setiap bulan. Jadi untuk TPG juga bisa diupayakan pencairannya rutin setiap bulan.
Unifah juga mengritisi jumlah guru yang berhak mendapatkan TPG. Seperti dalam paparan RAPBN 2017 bidang pendidikan, alokasi TPG hanya untuk 1,3 juta orang guru PNS daerah. Padahal jumlah guru secara keseluruhan, PNS dan non-PNS berjumlah 2,4 juta.

’’Itu artinya baru 60 persen guru yang sudah disertifikasi,’’ katanya. Unifah berharap proses sertifikasi bisa segera tuntas untuk seluruh guru.

Pelaksanaan sertifikasi guru juga diharapkan melihat kondisi guru di lapangan. Menurut dia, ada guru yang sudah senior, tetapi dinilai jelek saat sertifikasi.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, bisa saja penyaluran TPG dibayarkan setiap bulan.

Namun aturan hukumnya harus diubah dahulu. Sampai sekarang aturan hukum penyaluran TPG menyebutkan, tunjangan itu dibayarkan triwulanan.

Pranata menjelaskan tidak ada perubahan dalam pengalokasian TPG. Untuk guru PNS, besaran TPG yang diterima adalah sama dengan gaji pokok setiap bulan.

Masing-masing guru PNS bisa mendapatkan TPG yang berbeda, karena gaji pokoknya berbeda-beda.

Untuk guru non-PNS, besaran TPG yang diterima Rp 1,5 juta per bulan. Besaran TPG ini bisa berubah jika guru non-PNS itu mengikuti program inpassing atau penyetaraan.
Baca juga : CATAT! INI DIA KRITERIA GURU HONORER PENERIMA HIBAH DARI PEMERINTAH

Guru-guru non-PNS yang ikut program inpassing akan disetarakan dengan guru PNS, sehingga TPG yang diterima tidak lagi Rp 1,5 juta per bulan.

(Sumber : warnapendidikan.tk

Itulah liputan yang terkait dengan gaji dan TPG. Semoga bermanfaat. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.

loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "MULAI TAHUN 2017, GURU AKAN MENERIMA TPG DAN GAJI BULANAN BERSAMAAN"

Posting Komentar