SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PELAKSANAAN AWAL TAHUN PELAJARAN 2016/2017

loading...
Liputan guru - Pada kesempatan kali ini, liputan guru akan menghadirkan informasi yang terkait dengan SE Dirjen Dikdasmen tentang pelaksanaan awal tahun pelajaran 2016/2017.

Menyongsong tahun pelajaran 2016/2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13/D/PP/2016 tentang Pelaksanaan Awal Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat Edaran itu berisi keharusan bagi sekolah untuk keharusan bagi sekolah untuk menerapkan peraturan/kebijakan pendidikan yang mencakup pendidikan dasar dan menengah.

 

Adapun peraturan yang harus diterapkan di sekolah sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13/D/PP/2016 adalah
 Baca juga : TRI RISMAHARINI : JIKA TIDAK ADA GURU APAKAH PAK JOKOWI BISA JADI PRESIDEN?

1) Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
2) Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah
3) Permendikbud lainnya seperti Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah,
4) Permendikbud Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar,
5) Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, penerbitan peraturan/kebijakan baru ini ditujukan untuk mendorong sekolah menjadi tempat belajar yang menyenangkan. “Kita berkeinginan agar pada tahun pelajaran 2016/2017, kita bisa menghadirkan suasana baru di sekolah-sekolah kita. Kita ingin sekali sekolah kita benar-benar menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak-anak, bagi guru, bagi kepala sekolah dan siapa pun di tempat itu,” ujarnya saat memberi pengarahan kepada peserta Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah di Grand Hotel Sahid, Senin, 20 Juni 2016.


Itulah liputan terkait surat edaran Dirjen Dikasmen tentang pelaksanaan awal tahun pelajaran 2016/2017. Mudah-mudahan ada manfaatnya. Terima kasih buat Anda yang telah berkunjung.

loading...
LIKE & SHARE

0 Response to "SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PELAKSANAAN AWAL TAHUN PELAJARAN 2016/2017"

Posting Komentar